Parpol Diimbau Tidak Mengiyakan Surat Palsu Mengatasnamakan KPU
Menurut Ketua KPU Babel, Fahrurrozi, surat palsu yang beredar tersebut isi tentang pemuktakhiraan biodata anggota partai politik
Laporan Wartawan Bangka Pos, Yudistira Gatra Praja
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- KPU Provinsi Kepulawan Bangka Belitung (Babel), mengimbau kepada partai politik di Babel, tidak mengikuti aturan dari surat palsu yang mengatasnamakan KPU RI.
Menurut Ketua KPU Babel, Fahrurrozi, surat palsu yang beredar tersebut isi tentang pemuktakhiraan biodata anggota partai politik periode 2014-2019 adalah tidak benar.
"Dengan bredarnya informasi surat palsu dari KPU RI, pihak kami kepada semua partai politik agar tidak menanggapi surat tersebut. Itu palsu, dipastikan palsu," himbau Fahrurrozi, kepada bangkapos.com, Rabu (27/4/2016).
Menurutnya, damapak dari surat palsu yang beredar tersebut, pihaknya telah mendapat informasi sudah ada berberapa dari partai politik melakukan konsulidasi ke KPU untuk memberikan data.
"Masalah surat palsu ini, karnanya diberberapa daerah, dari pihak partai sudah konsulidasi untuk memberikan data itu. Jadi seperti itukan merugikan, merugikan pihak KPU dan partai politik. Mereka itu menghabiskan energi dan biayakan," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ketua-kpu-babel-fahrurrozi_20160427_121041.jpg)