Empat Paslon Konsultasi ke KPU Terkait Calon Independen Pilgub Babel
Pilgub Babel 2017 ini, tercatat sudah ada empat pasangan calon yang melakukan konsultasi kepada pihak KPU ini.
Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo
BANGKAPOS.COM, BANGKA - KPU Provinsi Kepulauan Babel akan membuka penerimaan penyerahan syarat dukungan pasangan calon Gubernur dan Wakilnya melalui jalur indenpenden pada tanggal 3 sampai 7 Agustus mendatang.
Bahkan, sejak gencarnya pelaksanaan Pilgub Babel 2017 ini, tercatat sudah ada empat pasangan calon yang melakukan konsultasi kepada pihak KPU ini.
"Sampai saat ini ada sekitar empat pasangan yang berbincang-bincang terkait masalah ini," ungkap Komisioner KPU Babel Divisi Rumah Tangga, Organisasi dan Pengembangan SDM, Davitri saat ditemui di kantornya, Rabu (27/7/2016).
Aturan 10 persen syarat dukungan masyarakat dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan terakhir pun tetap dilaksanakan pihak penyelenggara.
"Nanti bentuk yang kita terima berupa pernyataan dukungan yang di buat secara kolektif pada kelurahan dan desa yang ada, termasuk KTP sebagai lampirannya," jelasnya.
Nantinya, pihak KPU akan melakukan verifikasi sebelum nanti diserahkan kepada pihak PPK dan PPS untuk diperiksa secara faktual di lapangan nantinya.
"Tahapan saat ini kita masih menunggu DP4 dari KPU RI yang tengah di analisis sekarang oleh pihak pusat," tambahnya. (*)