Jokowi Perintahkan Jaksa Agung Cari Dokumen TPF Kasus Munir
Presiden Jokowi akan membuka kembali pengusutan kasus kematian aktivis HAM Munir yang terjadi sekitar 12 tahun silam.
Menurut Benny, pernyataan itu secara tak langsung menyalahkan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Benny mengatakan, tak elok jika Jokowi menyalahkan pemerintahan terdahulu.
Seharusnya Jokowi fokus untuk menyelesaikan masalah ini tanpa harus menyalahkan siapapun.
"Makanya aneh kan kok malah menyalahkan presiden ke enam untuk jelaskan itu. Cari dulu lagi. Jangan suka menyalahkan pihak lain," kata Benny.
Sebelumnya Kementerian Sekretariat Negara tidak menyimpan dokumen laporan Tim Pencari Fakta (TPF) soal pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib.
Hal itu ditegaskan oleh Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Alexander Lay.
"Kemensetneg tidak pernah menerima laporan TPF Munir pada 2005," ujar Alex, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Buktinya, kata dia, Kemensetneg telah menyerahkan daftar surat-menyurat sepanjang tahun 2005 kepada majelis hakim pada sidang sengketa informasi yang digelar Komisi Informasi Publik (KIP), beberapa hari lalu.
Tidak ada dokumen TPF Munir di antara daftar surat-menyurat itu. (Tribunnews.com/Kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/munir_20161014_074843.jpg)