Heboh Wanita Terbaring di Atas Tandu Dihadirkan ke Persidangan Tipikor
Terdakwa bernama Vitria Idawati, alias Wiwit atau Widid hanya terbaring di atas tandu matras saat menjalani sidang.
Wiwit masih terlihat terpejam dan tampak menahan sakit saat sidang dibuka.
Baca: Anak Yana Zein Akhirnya Dapatkan Ini Setelah Sempat Putus Sekolah dan Jualan Koran Bekas
Majelis hakim mulai membicarakan kondisi kesehatan terdakwa.
Dengan kondisi yang tidak memungkinkan, sidang yang seharusnya dijadwalkan dengan agenda pemeriksaan saksi lalu ditangguhkan.
Wanita terbaring di atas tandu dihadirkan ke persidangan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (4/1/2017). (TRIBUN JATENG/Kristiyawanto)
"Terdakwa sedang mengalami sakit liver, dan beberapa penyakit lain, jadi sidang ini untuk sementara ditangguhkan," ujar penasihat hukum Wiwit, saat ditemui Tribun Jateng.
Baca: Ajudan Beberkan Banyak PNS Temui Bupati Klaten Jelang Mutasi Jabatan
Usai sidang diputuskan ditangguhakan, Wiwit langsung diangkat keluar ruang sidang dan dimasukkan ke dalam mobil ambulans, kemudian langsung dibawa keluar lingkungan pengadilan.
Wanita terbaring di atas tandu dihadirkan ke persidangan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (4/1/2017). (TRIBUN JATENG/Kristiyawanto)
Sidang lanjutan untuk Wiwit belum dijadwalkan lagi.
Wiwit diduga melakukan tindak pidana korupsi dana rehabilitasi SD di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cilacap dengan kerugian negara sebesar Rp 1,3 miliar. (Tribun Jateng/Kristiyawanto)