Adv Pasangan Rustam dan Irwansyah
Rustam Akan Naikkan Alokasi Dana Desa
H Rustam Effendi akan meningkatkan Alokasi Dana Desa, guna mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa
Penulis: Evan Saputra | Editor: Iwan Satriawan
Laporan wartawan Bangka Pos Evan Saputra
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Cagub Babel nomor urut dua H Rustam Effendi akan meningkatkan Alokasi Dana Desa, guna mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
"Untuk anggaran tahun 2017 akan kita tingkatkan sedangkan bantuan keuangan desa Tahun 2016 sebesar Rp 38 juta dibandingkan Tahun 2015 hanya Rp 25 juta per-desa," kata Rustam Effendi cagub yang diusung PDI Perjuangan ini.
Ia menjelaskan dana bantuan keuangan desa ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah guna meningkatkan infrastruktur dan sumber daya manusia masyarakat desa.
"Mudah-mudahan dengan adanya peningkatan bantuan ini dapat memperkuat pemerintahan desa dalam meningkatkan sumber daya manusia masyarakat yang berdaya saing," ujarnya.
Lebih lanjut Rustam menjelaskan, penggunaan dana desa harus sesuai petunjuk dan peraturan yang berlaku dan aparatur desa harus berkoordinasi dengan kecamatan, pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi.
"Kami berharap kepala desa untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah kecamatan, kabupaten dan provinsi, agar terhindar dari masalah hukum karena salah menggunaan dana tersebut," terangnya.
Menurut Rustam kepala desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus amanah dan sejalan dengan amanat undang-undang, serta membangun koordinasi dan komunikasi yang baik.
"Kami menekankan pemerintahan desa meningkatkan koordinasi dan komunikasi, sehingga roda pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik pada akhirnya berimbas pada percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa," tandasnya.(*)
