Ternyata Pajak Penerangan Jalan dari Pelanggan PLN Digunakan Pemerintah Untuk Hal Lain

Sebaliknya PPJ tersebut merupakan pajak wajib yang dkenakan pada tiap-tiap pelanggan listrik PLN.

Editor: Hendra
Bangkapos/Ryan Agusta Prakasa
Humas PT PLN (persero) wilayah Bangka Belitung, Agus Iswanta 

"Hingga akhir 2016, PLN Babel menerima pembayaran pemakaian listrik Penerangan Jalan Umum di Babel sebesar 13.6 Milyar dari pemerintah daerah," ujarnya.

Sebelumnya seperti pernah dilansir dalam harian ini menyebutkan jika persoalan PPJ sendiri sempat disorot oleh wakil rakyat di DPRD Provinsi Bangka Belitung (Dedy Yulianto).

Politisi asal partai Gerindra yang kini masih menjabat selaku wakil ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung mempersoalkan kurangnya lampu penerangan jalan di sejumlah tempat/daerah tertentu di pulau Bangka.

Padahal menurutnya tak sedikit pendapatan pemerintah daerah dari hasil penerimaan PP yang disetorkan oleh pihak PLN kepada masing-masing pemerintah daerah setempatJ dalam setiap tahunnya hingga mencapai angka miliaran.(rap)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved