PNS Babel Banyak Hutang, Pemerintah Keluarkan Rp 280 Miliar dari APBD Buat TPP
"Penghasilan pegawai sekarang yang bisa diharapkan cuma TPP, bukan rahasia umum lagi, karena gaji kan sudah di potong bank," kata A
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) PNS Pemprov Babel belum kunjung dibayar. Tak sedikit para abdi negara ini yang menunggu tunjangan tersebut dicairkan.
Salah seorang pegawai di pemprov, A menyebutkan TPP menjadi pemasukan yang berarti untuk dirinya dan keluarga. Pasalnya, saat ini gaji tak dapat diandalkan lagi karena hanya tersisa beberapa ratus ribu saja.
"Penghasilan pegawai sekarang yang bisa diharapkan cuma TPP, bukan rahasia umum lagi, karena gaji kan sudah di potong bank," kata A.
Baca: Dendam Erik Cs Terbalaskan, Riki Dihujani Tusukan Hingga Tewas Mengenaskan
Menurut A, banyak yang harus di bayar ketika dapat TPP. Selain untuk membayar kredit, uang tambahan diluar gaji tiap bulan ini juga digunakan untuk sekolah anak dan makan sehari-hari.
Dikonfirmasi, Kepala BKD Provinsi Babel, Sahirman mengatakan pencairan TPP untuk PNS saat ini masih terkendala regulasi.
Ia menyebutkan saat ini pemprov sedang menggodok Pergub mengenai TPP. Pasalnya, ada perubahan Pergub tahun ini.
Baca: Satpol PP Pangkalpinang Mau Perangi Tambang Ilegal, Baru Beraksi Sudah Bocor Duluan
"Pergub belum selesai, nanti bulan ini lah, sabar saja, bulan ini selesai," kata Sahirman, Senin (6/2).
Dikatakan mantan Asisten III pemprov babel ini, pergub mengenai TPP hanya menunggu tandatangan gubernur. Setelah, ditandatangani TPP segera cair.
"Pergubnya sudah ada cuma belum tanda tangan, nunggu pak gubernur, sudah lengkap semua, tinggal tandatangan saja," sebutnya.
Baca: Baru 2 Tahun Dibangun, Jembatan Desa Rambat Hampir Putus Digerogoti Tambang Ilegal
Mengenai nominal angka penerimaan TPP tiap bulannya, Sahirman mengatakan tidak ada perubahan dari tahun lalu.
"Angkanya tidak berubah, tetap seperti semula," ujarnya.
Sekretaris Bakuda, Eddy Laksman mengatakan anggaran untuk TPP sudah disiapkan. Saat ini katanya hanya tinggal pengajuan pencairan dari SKPD.
"Kita cuma membayar prosesnya BKD, belum ada proses pencirannya karena kesejahtraan pegawai disana, kita hanya penggaranya saja," ujar Eddy.
Eddy menyebutkan untuk anggaran TPP pihaknya menggarakan sebesar Rp 280 miliar setahun untuk pegawai. Angka tersebut menurutnya diperuntukan untuk seluruh PNS termasuk guru.
"Ada peningkatan dari tahun lalu, karena ada tambahan PNS baru dari pengalihan kewenangan. SKPD mengusulkan ke DPPKAD, misalnya daftar hadir," ujarnya.
Mengenai pembayaran TPP, Eddy menyebutkan pembayran dilakukan dibulan berikutnya. Hal ini berbeda dengan pembayaran gaji yang dilakukan diawal bulan.
"Kalau gajikan dibayar dulu baru bekerja, TPP bekerja dulu baru dibayar, untuk Desember dibayar dibulan itu lah," katanya (L4).
#Pergub nomor 38 tahun 2015 tentang pemberian tambahan penghasilan PNS di lingkuan Pemprov Babel
- Sekda Rp 25 juta
- Asisten Rp 17,5 juta
- Eselon II a Rp 15 juta
- Eselon II b Rp 10 juta
- Eselon III Rp 7,5 juta
- Eselon IV Rp 5 juta
- Golongn IV Rp 3,5 juta
- Golongan III Rp 3 juta
- Golongan II Rp 2,5 juta
- Golongan I Rp 2,1 juta
#Cpns
- Golongan III Rp 2,4 juta
- Golongan II Rp 2 juta
- Golongan I Rp 1.680.000
#TPP kelangkaan Porfesi
- Dokter subspesialis Rp 35 juta
- Doktor spesialis Rp 30 juta
(Sumber Biro Hukum/L4).
#Belanja Tambahan Penghasilan PNS Rp 280.602.968.777,29
- Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Rp 218.099.200.000
- Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja Rp 2.907.688.777,29
- Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi Rp 8.704.500.000
- Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya Rp 48.620.580.000
- Tambahan Penghasilan Guru Rp 2.271.000.000