GNPF-MUI Yakin Bisa Pertanggungjawabkan Dana Aksi 411 dan 212
GNPF-MUI meyakinkan pihaknya, termasuk Bachtiar Nasir, bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dana sumbangan dari umat tersebut.
Sesuai surat panggilan, Bachtiar Nasir hendak diperiksa sebagai saksi kasus pengalihan kekayaan yayasan kepada pembina, pengurus dan pengawas baik dalam bentuk gaji, baik upah maupun honorarium atau bentuk lain yang dapat dinilai dengan uang.
Namun, Bachtiar Nasir tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut karena merasa ada kesalahan pada surat tersebut.
Surat panggilan pemeriksaan juga baru dikirimkan penyidik dua hari sebelum jadwal hari-H pemeriksaan.
Menurut Agung, Bachtiar Nasir dipanggil sebagai saksi karena keterangannya diperlukan untuk penyidikan kasus tersebut.
Baca: Kapolsek Menangis Lihat Bayi Minta ASI pada Jenazah Ibu yang Diantarnya
Agung mengakui awal penyelidikan kasus ini bukan dari pelaporan masyarakat, melainkan dari temuan adanya bukti penyimpangan dugaan TPPU.
"Banyak data dari macam-macam. Dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) juga ada," ungkapnya.
Menurutnya, sejumlah temuan penyidik terkait penyimpangan kekayaan atau aset yayasan tersebut akan menjadi pendalaman materi dalam pemeriksaan saksi, termasuk kepada Bachtiar Nasir.
Anggota tim advokasi GNPF-MUI, Kapitra Ampera meyakinkan pihaknya, termasuk Bachtiar Nasir, bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dana sumbangan dari umat tersebut.
"Kedua ini menyangkut dengan Yayasan Keadilan untuk Semua. Kebetulan dipakai untuk menampung sumbangan-sumbangan dari masyarakat dalam Aksi Bela Islam II dan III. Insya Allah, ini bisa dipertanggungjawabkan oleh pengurus GNPF," kata Kapitra Ampera.
Baca: Aktor yang Pernah Dipenjara Ini Tepergok Peluk Aktris Cantik Pemeran Hello Kitty
Kapitra Ampera hadir di Kantor Bareskrim sebagai perwakilan Ketua GNPF-MUI, Bachtiar Nasir, yang dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
Ia menduga Bachtiar Nasir selaku Ketua GNPF-MUI dipanggil Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus ini karena ingin menggali peran dia di Yayasan Keadilan untuk Semua.
Kapitra meyakinkan, Bachtiar Nasir tidak terlibat dalam struktur pengurus yayasan Keadilan untuk semua maupun dugaan pencucian uang yang tengah disidik Bareskrim Polri.
Baca: Motor Tiga Roda Ini Sudah Bisa Dipesan Harganya Cuma Rp 11 Jutaan

Selain itu, ada atau tidaknya nama Bachtiar Nasir dalam pengurus Yayasan Keadilan untuk Semua bisa dilihat dari akta notaris pendirian yayasan jika yayasan tersebut terdaftar.
"Kami akan buktikan Bachtiar Nasir tak ada hubungannya dengan yayasan itu. Dia bukan pendiri, pembina, dan pengawas. Dan dia tidak masuk dalam struktur yayasan," kata dia.
Baca: Inilah Sosok Sepeda Motor Roda Tiga Full AC Bisa Jalan Mundur yang Viral di Medsos
Informasi yang diterima Kapitra dari penyidik, bahwa kasus ini tidak berasal dari laporan masyarakat, melainkan temuan internal Dittipideksus Bareskrim Polri.
Meski kasusnya sudah tahap penyidikan, penyidik belum menentukan tersangkanya.
"Kami menyambut hangat saja. Selagi sesuai dengan prosedur hukum, kami siap datang untuk memenuhi panggilan," kata Kapitra.
Ia pun berharap agar jadwal ulang pemeriksaan untuk Bachtiar Nasir tidak dilakukan dalam waktu dekat.
"Kalau bisa habis pemilu. Tapi, kapan waktunya itu hak penyidik," ujarnya. (Tribunnews/Warta Kota)
Baca: Pria Ini Sehat Walafiat Meski 7 Kali Disambar Petir, Kematiannya Justru Mengejutkan Dunia
