Pria Ini Rayu Gadis ABG Berhubungan Suami Istri, Nasibnya Berakhir di Bui Polsek Jebus
Kedua sejoli yang dimabuk cinta ini diamankan polisi lantaran dilaporkan orangtua si gadis.
Hal ini disampaikannya karena penanganan dan perlindungan hak-hak korban anak merupakan tanggung jawab negara dan pemerintah.
Baca: Kisah Bidan Cantik Bantu Persalinan, Hampir Pingsan Usai Bayi yang Dikeluarkan Jadi Begini
"Apalagi sesuai pedoman tuntutan pidana Surat Edaran Jaksa Agung RI Nomor 4SE-009/JA/1-2/1985 bahwa seharusnya tuntutan JPU menggunakan ancaman maksimal sesuai perundang-undangan berlaku," tambahnya.
Sementara, Ketua Bidang Pelayanan Hukum PDKP Kepulauan Babel, Andari mengakui bahwa Mawar beserta ibunya mengalami teror usai menghadapi kasus pencabulan yang membuat mawar menjadi korban dalam kejadian ini.
Baca: Kisah Hamka dan Pramoedya Bersimpang Jalan, Tak Diduga Islam yang Menyatukan Keduanya
"Sejak kejadian sudah delapan kali pindah rumah karena merasa diteror, baik dalam bentuk ancaman pesan singkat hingga didatangi oleh orang yang tak dikenal," jelasnya dalam jumpa pers, Minggu (23/7) sore.
Menurutnya, hal ini menjadi prioritas pihaknya untuk melaporkan kejadian ini kepada kepolisian.
"Kita akan mencukupi alat buktinya, nantinya akan kita laporkan secara resmi," tegasnya. (bow)