Dituduh Mau Serang Polisi, Pengedar Narkoba di Babel Ini Bikin Pengakuan Tak Terduga
Seperti kejadian yang dialami seorang polisi saat menyergap seorang diduga bandar narkoba.
Penulis: Alza Munzi | Editor: Alza Munzi
Ferdy adalah satu dari 14 tersangka pengedar dan kurir narkoba yang ditangkap Ditnarkoba Polda Babel dalam kurun waktu sepekan.
Dari 14 tersangka tersebut, ada dua perempuan yang disebut pengguna aktif narkoba.
Baca: Ingin Puaskan Pasangan, Terkadang Wanita Bisa Jadi Bintang Film Panas Bareng Suami
Selain itu 11 orang diduga pengedar dan kurir narkoba jenis sabu, satu pengedar ganja, dan satu penjual obat keras jenis Somadryl dan Tramadol.
Selama sepekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti di antaranya 22.500 butir obat G, 28,94 gram Sabu, 143 gram Ganja, uang tunai Rp 2.250.000 dan 14 unit HP serta 1 unit mobil.
“Untuk obat dafat G hanya satu tersangka dengan kepemilikan 7.500 butir somadryl sedangkan 15.000 butir tak berhasil ditemukan pemiliknya," kata Suherman didampingi Wadir Narkoba AKBP Adi Afandi dan Kabid Humas AKBP Abdul Mun’im.
Baca: Kumpul Kebo Sampai Punya Dua Anak, Wanita Ini Syok Lihat Pasangannya Sedang Begini di Hotel
Menunggu
Tim Opsnal Dit Narkoba Polda menunggu hampir sepekan di sebuah kantor jasa pengiriman paket kilat di Pangkalpinang.
Langkah itu untuk memastikan dua paket yang dikirim dari Jakarta. Paket itu berisi obat-obatan keras daftar G.
Meski begitu, polisi tak berhasil menangkap penerima paket tersebut.
Alamat yang tercantum di paket juga tidak jelas sehingga tidak bisa dilakukan penyergapan.
"Satu minggu anggota saya menunggu namun tak ada yang mengambil paket tersebut," kata Suherman.
Akhirnya diputuskan paket yang dicurigai tersebut dibuka.
Hasilnya ditemukan sebanyak 10.000 butir obat daftar G Tramadol dalam 1.000 keping.