Dituduh Mau Serang Polisi, Pengedar Narkoba di Babel Ini Bikin Pengakuan Tak Terduga
Seperti kejadian yang dialami seorang polisi saat menyergap seorang diduga bandar narkoba.
Penulis: Alza Munzi | Editor: Alza Munzi
Bahkan diduga kuat obat yang tidak boleh beredar bebas tersebut palsu sebab tidak mencantumkan nomor register dan petunjuk lainnya.
"Obat ini jika beredar bisa membahayakan sebab diduga kuat adalah obat yang dipalsukan," ujarnya.
Anggota Ditnarkoba terpisah juga mengamankan sebanyak 7.500 butir tablet tramadol dan 5.000 butir Somadril beserta uang Rp 2.200.000 dari tangan Js warga Jl Koba Pangkalpinang.
"Obat daftar G Somadril sudah ditarik dari pasaran sementara Tramadol tidak boleh dijual bebas," kata Suherman. (die)
NEWS ANALYSIS
Kombes (Pol) Suherman
Direktur Ditnarkoba Polda Babel
Meningkat Tajam
PENGUNGKAPAN kasus pada periode Januari-Juni 2017 menunjukan kenaikan tajam peredaran narkoba di Bangka Belitung.
Hal ini jika dibanding periode yang sama pada tahun lalu. Pada Januari-Juni 2016, pengungkapan kasus narkoba di wilayah Bangka Belitung sebanyak 102 kasus.
Sedangkan di Januari-Juni 2017 ungkap kasus narkoba sebanyak 151 kasus dengan 182 tersangka.
Jadi kita terus berusaha dan berupaya untuk menekan peredaran narkoba di Bangka Belitung tahun ini mengalami kenaikan tajam jika dilihat dari ungkap kasus.
Untuk masing-masing satker tertinggi ungkap kasus Januari -Juni 2017 adalah Dit Narkona Polda Babel berhasil mengungkap 44 kasus penyalah gunaan narkoba.
Disusul oleh Polres Bangka Barat sebanyak 33 kasus, Polres Pangkalpinang ungkap 25 kasus, Polres Bangka ungkap 23 kasus.
Polres Bateng 11 kasus. Selanjutnya Polres Basel 9 kasus, Polres Belitung 5 kasus dan paling rendah Polres Beltim 1 kasus.
Sedangkan total barang bukti narkoba yang diamankan Dit Narkoba dan Polres jajaran antara lain barang bukti sabu-sabu seberat 637,91 gram, ganja 767,94 gram, ektasi 111 butir, obat berbahaya 3.333 butir, uang Rp 69.952.000, 168 unit HP serta kendaraan motor 48 unit dan mobil 7 unit. (die)