5 Bulan Berlalu, Pemuda Muhammadiyah Pesimis Polisi Ungkap Kasus Novel Baswedan
"Merujuk pada kasus-kasus yang diduga melibatkan pihak yang memiliki kekuasaan politik atau pemilik Senjata Polisi seringkali kesulitan ..."
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mencatat sudah 154 hari atau 5 Bulan, kasus penyerangan dengan air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berlalu.
Baca: Astaga, Lihat Kanan Kiri, Pasangan Ini Lakukan Aksinya Sambil Berdiri di Gang Sepi saat Siang Bolong
Baca: Begini Kondisi Selebriti Mandarin Era 90-an yang Masih Mempesona, No 4 Tak Pudar, No 2 Beruban
Namun, hingga kini kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan belum terungkap.
"Semakin membuat kami pesimis Polisi punya itikad baik mau menuntaskan kasus ini," ujar Dahnil Simanjuntak kepada Tribunnews.com, Senin (11/9/2017).
Bagi Dahnil Simanjuntak, lamanya penuntasan kasus Penyerangan Novel Baswedan bukan masalah kesulitan teknis penyidikan.
Tapi, imbuhnya, diduga lebih Karena masalah itikad baik kepolisian mau menuntaskan kasus Penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Baca: Daftar CPNS, Ini Dia Instansi yang Memberikan Tunjangan Lebih Hingga dari Rp100 Juta Per Bulan
"Merujuk pada kasus-kasus yang diduga melibatkan pihak yang memiliki kekuasaan politik atau pemilik Senjata Polisi seringkali kesulitan menyelesaikan kasus tersebut," katanya.
Itulah sebabnya Pemuda Muhammadiyah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlibat langsung mendorong dan mengawal penuntasan kasus ini melalui pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF).
TGPF itu, lanjutnya, anggotanya adalah individu-individu yang kredibel dan independent, yang bisa melakukan asistensi dan pengawasan Kerja pro-judisia yang dilakukan pihak kepolisian.
Baca: Perhatikan! Unggah Foto Cantik, Tangan di Dada Via Vallen Bikin Salah Fokus
Baca: Wow, Inilah Kecantikan Bella di Momen Prewedding, Ternyata 3 Sosok Ini yang Membantunya
"Bila tidak terus terang, kasus ini akan serupa dengan kasus-kasus pelanggaran HAM yang tak kunjung dituntaskan," katanya.
Bagi kami, kata Dahnil Simanjuntak, kesediaan dan ketidaksediaan Presiden Joko Widodo membentuk TGPF menjadi batu uji bagi komitmennya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Apalagi, menurutnya, justru saat ini ada fakta keadilan hukum dan pemberantasan korupsi memasuki era kegelapan.
Baca: Demi Sang Anak Agar Hidup Kembali, Orang Tua Ini Jalani Ritual 17 Jam, Hasilnya Mengejutkan
Sejauh ini Polisi mengaku masih mengusut kasus penyiraman terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyampaikan perkembangan terakhir kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan 11 April 2017 lalu.
"Kita masih berjalan ya. Tetap ada evaluasi," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2017).
Argo mengatakan, evaluasi yang terbaru mengenai mug yang digunakan pelaku untuk menyiram cairan mengandung asam sulfat terhadap Novel.
Baca: Beginilah Potret Negara Paling Misterius di Dunia, Ada Gerbang Neraka Hingga Kota Mati
Baca: Astaga, Ternyata Bulu Anjing Ini Mirip Kain Pel
"Perkembangan berkaitan dengan barang bukti mug kan' yang sudah kita periksa saksinya yang ambil pertama siapa, kita periksa, dari inafis juga kita periksa," ujar Argo.
Novel disiram air keras oleh dua orang tidak dikenal pada 11 April 2017 lalu. Sudah empat bulan lebih, Polri belum berhasil mengungkap kasus penyerangan.
Baca: Tampil Menawan di Prewedding, Laudya Cynthia Bella Ternyata Dibilang Mirip Tokoh Legend Ini
Polri telah melakukan empat kali olah tempat kejadian perkara, memeriksa 56 saksi, 50 rekaman CCTV, dan 100 toko kimia.