Senin, 13 April 2026

Produsen Tarik Brosur Mesin Kangen Water, Ini Penjelasan Dirut PT Inagic Indonesia

PT Enagic Indonesia, produsen mesin kangen water, akan menarik dan memusnahkan brosur yang beredar selama ini.

Editor: khamelia
Warta Kota/Lilis Setyaningsih
Sebagai bentuk pemusnahan brosur kangen water digambarkan dengan menerbangkan brosur tersebut ke udara, bila jatuh akan dimasukan ke tong besar. Nantinya akan dibuat brosur yang sesuai ketentuan. Nampak perwakilan para distributor di Graha Harmoni, Selasa (28/11/2017). 

BANGKAPOS.COM--PT Enagic Indonesia, produsen mesin kangen water, akan menarik dan memusnahkan brosur yang beredar selama ini.

Ada beberapa poin yang membuat PT Enagic Indonesia menarik brosur tersebut.

Selain itu juga terkait adanya teguran dari Kementerian Kesehatan mengenai penggunaan logo Kementerian Kesehatan RI, serta adanya klaim bahwa kangen water dapat menyembuhkan penyakit.

“Kami minta maaf dan ingin berbenah untuk mengkampanyekan yang lebih santun lagi. Kami juga akan menarik brosur, dan tidak ada logo dari Kemenkes. Kami akan seragamkan marketing bahwa  kangen water salah satu mencegah penyakit,” kata Direktur Utama PT Enagic Indonesia Toshinari Irei saat konferensi pers serta simbolisasi pemusnahan brosur Kangen Water di Graha Harmoni, Selasa (28/11/2017).

Proses pemusnahan brosur itu ditandai dengan brosur yang telah dijadikan pesawat terbang diterbangkan di angin lalu ketika jatuh dibuang ke tong besar.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI meminta PT Enagic Indonesia untuk menarik semua brosur terkait informasi yang mengklaim produk mesin kangen water yang telah diakui negara dengan pencantuman logo Kementerian Kesehatan RI, menarik semua brosur yang terkait informasi yang mengklaim bahwa produk mesin kangen water sebagai medical device (alat kesehatan), dan tidak boleh mengklaim bahwa produk mesin ionisasi  (water electrolysis) sebagai produk yang dapat menyehatkan dan atau menyembuhkan. Seruan dari Kementerian RI tersebut dilandasi pemeriksaan produk mesin yang diperdagangkan PT Enagic Indonesia pada 10 November 2017 lalu.

Irei sendiri menegaskan bahwa pihaknya memang hanya menjual mesin yang menghasilkan air yang bersifat basa, dan bukan menjual air.

Hal ini pun telah dicantumkan di dalam kode etik perusahaan yang diberikan mitra yang menjadi distributor.   

Sejak tahun 2014, mesin yang didatangkan dari Jepang ini telah terjual 55.000 unit/distributor. Bahwa ada sebagian distributor yang ‘kebablasan’ menjual air hasil mesin tersebut, pihaknya akan menegur.

Salah satu distributor yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, dr Andhyka Sedyawan mengatakan ketika ada distributor yang ‘kebablasan’ menjual air dari hasil mesin atau kangen water, semata untuk mengembalikan investasi pembelian mesin tersebut.

 “Dari 55.000 distributor yang menjual air juga ada 30  persen, 30 persen memang menjual mesin saja, serta sisanya user (pengguna).  Biasanya yang menjual air itu baru beli mesin, jadi semangat untuk jual air biar balik modal. Tapi 2 sampai 6 bulan biasanya sudah tidak menjual air tapi menjual mesin, dan tinggal berbagi saja,” kata Andhyka.

Mesin dari PT  Enagic Indonesia ini harganya antara Rp 19 juta-an hingga Rp 68,7 juta.  Perbedaan harga ini didasari tipe air yang dihasilkan.  

Andhyka menjelaskan, soal pencantuman logo Kementerian Kesehatan RI di brosur didasari masih adanya komunikasi yang belum bagus diantara para distributor. Andhyka mengakui ketika Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan surat keterangan produk, para distributor menyatakan bahwa surat keterangan itu berarti ijin edar. Padahal hanya surat keterangan produk.

Adanya teguran dari Kementerian Kesehatan RI ini membuat pihak PT Enagic Indonesia terus berbenah. Dan tetap menargetkan penjualan tahun depan akan menyamai tahun ini yakni bisa menjual sekitar 20.000 unit.

Secara tegas Toshinari Irei akan menindak lanjuti penyebaran brosur yang tidak sesuai dengan aturan dari Kementerian Kesehatan RI dan sudah meminta kerja sama mitra usaha/distributor untuk menarik dan mengumpulkannya yang kemudian secara bersama-sama memusnahkannya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved