Di Sela Berhubungan Intim, Oknum Anggota Dewan Ini Potret Tubuh Kekasihnya, Akibatnya Fatal

Anggota DPRD Balikpapan harus mendekam di sel Polres Balikpapan tak lama seusai ditetapkan tersangka.

Editor: Alza Munzi
Viral4real
Foto tanpa busana dikirim lewat medsos 

Tesangka diperiksa di ruangan Reserse Kriminal Polres Balikpapan beberapa jam.

Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Fitra, mengatakan AW telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran tersandung kasus pornografi dan ITE.

"Kurang lebih ada 12 saksi, termasuk ahli

pidana, Kementerian Kominfo Jakarta. Kami

lakukan gelar perkara kemudian terpenuhi

untuk 2 alat bukti dan unsur pidananya.

Hubungan keduanya sudah cukup lama, dan

korban berusia 21 tahun" ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Balipapan, AKP

Ruslaeni, mengatakan tersangka AW

tersandung kasus pidana lantaran diduga

mengabadikan gambar saat berhubungan

badan di satu hotel di Balikpapan.

AW sengaja memotret tubuh korbannya yang saat itu tanpa mengenakan pakaian.

Foto yang dia ambil tanpa sepengetahuan korban kemudian disebarluaskan ke beberapa rekanan tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved