Kisah Inces Ayah dan Putrinya yang Berujung ke Penjara

Selain inses, ayah dan putrinya dituduh dengan pasal perzinahan dan berkontribusi terhadap kenakalan.

Editor: fitriadi
Nypost
Ayah-anak yang inses 

BANGKAPOS.COM - Seorang laki-laki berusia 42 tahun dari North Carolina dan putrinya yang berusia 20 tahun ditangkap dengan tuduhan inses yang menghasilkan seorang putra yang lucu.

Kabarnya, keduanya akan segera menikah.

Dalam wikipedia disebutkan bahwa Inces atau incest adalah hubungan saling mencintai yang bersifat seksual yang dilakukan oleh pasangan yang memiliki ikatan keluarga (kekerabatan) yang dekat, biasanya antara ayah dengan anak perempuannya, ibu dengan anak laki-lakinya, atau antar sesama saudara kandung atau saudara tiri.

Pengertian istilah ini lebih bersifat sosio antropologis daripada biologis (bandingkan dengan kerabat-dalam untuk pengertian biologis) meskipun sebagian penjelasannya bersifat biologis.

Steven Pladl dari Knightdale dan Katie Pladl ditangkap pada 27 Januari lalu.

Baca: Waspada, Sebagian Besar Hubungan Inces Berawal dari Sini

Selain inses, mereka dituduh dengan pasal perzinahan dan berkontribusi terhadap kenakalan. Hukuman maksimal untuk hubungan inses adalah 10 tahun penjara.

Menurut WNCN-TV, putra hasil hubungan mereka lahir pada September tahun lalu.

Steven sendiri sudah dibebaskan tapi harus membayar denda 1 juta dolar AS (sekitar Rp14,2 miliar), begitu juga dengan Katie meski minggu lalu masih ditahan di penjara North Carolina, AS.

Mereka juga muncul di pengadilan pada minggu lalu.

Dakwaan diajukan ke Virginia di mana pihak berwenang percaya bahwa di sana hubungan mereka bermula.

Baca: Kenali Tanda-tanda Anak Anda Bakal Menjadi Seorang Psikopat

Dari laporan pengadilan diketahui, dulu ketika masih bayi, Steven menawarkan Katie untuk diadopsi.

Mereka akhirnya bertemu kembali pada 2016 lalu setelah Katie menemukan ayahnya di media sosial.

Saat itu, Steven masih tinggal di sekitar Richmond bersama istrinya, ibu Katie, dan dua anak mereka, yang juga saudari Katie.

Halaman
12
Sumber: Intisari
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved