Berita Viral

Terungkap Alasan Suku Anak Dalam Merangin Jambi Mau Adopsi Bilqis

Warga Suku Anak Dalam (SAD) Jambi biasa mengadopsi anak termasuk Bilqis untuk memperbaiki keturunan.

Editor: Fitriadi
Instagram/Jambihits/Istimewa
BILQIS MENANGIS - Bilqis Ramdhani (4) berada di atas pangkuan warh Suku Anak Dalam (SAD) sambil menangis saat hendak diserahkan ke polisi di kawasan hutan Kecamatan Merangin, Jambi, Sabtu (8/11/2025), malam. (Kanan) Ilustrasi Kehidupan Suku Anak Dalam (SAD) Jambi. 

Ringkasan Berita:
  • Warga Suku Anak Dalam (SAD) Jambi biasa mengadopsi anak untuk perbaiki keturunan.
  • Anak dan menantu Tokoh Adat SAD Jambi tertipu pelaku TPPO.
  • Bilqis dijual kepada pasutri warga SAD Merangin menggunakan surat palsu.
  • Pelaku yakini korban bahwa Bilqis adalah anak telantar ditinggal orangtuanya.

 

BANGKAPOS.COM - Polisi mengungkap alasan warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi mengadopsi Bilqis Ramdhani (4), balita asal Makassar Sulawesi Selatan yang diculik lalu dijual secara berantai.

Masyarakat adat SAD di Merangin ternyata sudah biasa mengadopsi anak. Namun, niat mereka mengadopsi anak bukan untuk kejahatan.

Masyarakat adat SAD mengadopsi anak-anak dari luar suku adat mereka untuk memperbaiki keturunan.

Baca juga: Cerita Tokoh Suku Anak Dalam Merangin Jambi, Anaknya Ditipu Penjual Bilqis

Fakta ini disampaikan oleh Ipda Adi Gaffar, Kasubnit Jatanras Polrestabes Makassar, setelah berkomunikasi dengan kepala suku SAD di Merangin.

“Keterangannya, mereka hanya ingin memperbaiki keturunan. Itu alasan yang disampaikan kepada saya,” ujar Adi Gaffar.

Perwira pertama tingkat satu di Polri ini ikut dalam tim gabungan dari Sulsel mencari keberadaan Bilqis yang hilang diculik hingga dijual ke Jambi.

Baca juga: Kisah Iptu Nasrullah Selamatkan Bilqis, Minta Doa Ustaz hingga 7 Pondok Pesantren

Kepada polisi, Tumengung Sikar satu di antara kepala suku SAD di Merangin mengungkap mereka memang sering merawat anak-anak yang diadopsi.

KRONOLOGI PENJUALAN BILQIS - Temengung Sikar, tokoh Suku Anak Dalam (SAD) di Merangin,Jambi menceritakan kronologi penjualan anak perempuan asal Makassar, Bilqis Ramadhany (4) dalam wawancara langsung dengan Tribun Jambi pada Kamis (13/11/2025).
KRONOLOGI PENJUALAN BILQIS - Temengung Sikar, tokoh Suku Anak Dalam (SAD) di Merangin,Jambi menceritakan kronologi penjualan anak perempuan asal Makassar, Bilqis Ramadhany (4) dalam wawancara langsung dengan Tribun Jambi pada Kamis (13/11/2025). (Tribun Jambi/Rifani Halim)

“Memang mereka biasa merawat anak-anak yang diadopsi. Kata salah satu tersangka juga, sudah sering membawa anak untuk diadopsi ke suku anak dalam melalui perantara bernama Lina,” kata Adi Gaffar.

Adopsi atau pengangkatan anak adalah proses pengalihan hak asuh suatu anak dari orang tua kandung atau wali yang memiliki hak asuh kepada orang lain yang akan menjadi orang tua ganti bagi si anak.

Sayangnya, niat baik dan tradisi adopsi di masyarakat adat SAD Merangin ini justru dimanfaatkan oleh sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca juga: Cara Polisi Bujuk Bilqis yang Ketakutan saat Dijemput di Hutan Merangin, Akhirnya Mau Pulang

Korbannya adalah pasangan suami istri warga Suku Anak Dalam (SAD) kelompok Sikar bernama Begendang dan istrinya, Ngerikai, yang tidak lain adalah anak dan menanti dari Temengung Sikar.

Anak dan menantu Tumengung Sikar menjadi korban tipu daya pelaku TPPO yakni, Meriana (42) dan Adit Prayitno Saputra (39) warga daerah Bangko, pusat Kabupaten Merangin.

Jarak Bangko dengan Kota Jambi sekira 255 kilometer dan dapat ditempuh via jalur darat sekira 5 jam lebih sedikit.

Para pelaku meyakinkan Begendang dan istrinya, Ngerikai bahwa Bilqis adalah anak yang sudah tidak terurus dan ditinggalkan orang tuanya.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved