Sebelum Tembak Mati Adik Ipar, Kompol Fahrizal Todongkan Senjata Api ke Ibu Kandungnya

Kompol Fahrizal jadi tersangka utama penembakan hingga menewaskan nyawa adik iparnya bernama Jumingan.

Editor: fitriadi
Kolase Tribun Medan
Kompol Fahrizal mantan Kasatreskrim Polrestabes Medan. 

Orang nomor satu di Polrestabes Medan ini langsung memasuki rumah dengan anggota berjumlah 7 orang.

Setelah memeriksa ke dalam rumah sekitar lima menit, Kapolrestabes keluar rumah dan berjalan menuju depan gang rumah hendak meninggalkan TKP.

Saat hendak memasuki mobil, Kombes Dadang Hartanto menyatakan kalau keterangan terkait pembunuhan ini langsung ditanyakan ke Polda Sumut.

"Ke Polda Sumut saja, ya, mas. Karena sudah mereka yang tangani," katanya singkat.

 (Tribun Medan/Jefri Susetio/akb)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved