Kamis, 23 April 2026

Ada Selisih 1 Suara dengan Daftar Hadir Pada Penghitungan di TPS 4 Kelurahan Kejaksaan

Penghitungan di TPS 4 Kelurahan Kejaksaan, dekat kediaman Saparudin (Udin), Rabu (27/6/2018) sempat terkendala selisih.

Penulis: Dedy Qurniawan | Editor: M Zulkodri
Bangka Pos / Dedy Qurniawan
Perhitungan suara di TPS 4 Kelurahan Kejaksaan, Kecamatan Taman Sari, Pangkalpinang, dekat kediaman Saparudin (Udin‎), Rabu (27/6/2018) siang 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Dedy Qurniawan

BANGKAPOS.COM, BANGKA-‎ Penghitungan di TPS 4 Kelurahan Kejaksaan, dekat kediaman Saparudin (Udin), Rabu (27/6/2018) sempat terkendala selisih.

Penyebabnya adalah ada selisih satu suara antara daftar hadir yang berjumlah 243 pemilih dengan hasil penghitungan suara yang berjumlah 244 suara.

Pantauan Bangka Pos, hingga pukul 14.06 WIB, para panita KPPS di TPS 4 masih melakukan penghitungan ulang dengan cara menghitung ulang kertas suara yang telah diikat dengan karet sebelum. KPPS mencari di mana letak selisih tersebut.

Setelah ditelisik, ternyata kesalahan ada pada kekeliruan menuliskan daftar hadir. ‎Total suara yang telah dihitung dengan daftar hadir akhirnya disepakati klop yakni sebanyak 244. (*)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved