Ada Selisih 1 Suara dengan Daftar Hadir Pada Penghitungan di TPS 4 Kelurahan Kejaksaan
Penghitungan di TPS 4 Kelurahan Kejaksaan, dekat kediaman Saparudin (Udin), Rabu (27/6/2018) sempat terkendala selisih.
Penulis: Dedy Qurniawan | Editor: M Zulkodri
Laporan Wartawan Bangka Pos, Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA- Penghitungan di TPS 4 Kelurahan Kejaksaan, dekat kediaman Saparudin (Udin), Rabu (27/6/2018) sempat terkendala selisih.
Penyebabnya adalah ada selisih satu suara antara daftar hadir yang berjumlah 243 pemilih dengan hasil penghitungan suara yang berjumlah 244 suara.
Pantauan Bangka Pos, hingga pukul 14.06 WIB, para panita KPPS di TPS 4 masih melakukan penghitungan ulang dengan cara menghitung ulang kertas suara yang telah diikat dengan karet sebelum. KPPS mencari di mana letak selisih tersebut.
Setelah ditelisik, ternyata kesalahan ada pada kekeliruan menuliskan daftar hadir. Total suara yang telah dihitung dengan daftar hadir akhirnya disepakati klop yakni sebanyak 244. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/perhitungan-suara-di-tps-4-kelurahan-kejaksaan_20180627_145809.jpg)