Pilkada Belitung 2018
Panwaslu Belitung Terima Satu Laporan, Diduga Money Politic
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Belitung, Rabu (27/6/2018) menerima satu dugaan laporan money politic dari seorang masyarakat.
Penulis: Disa Aryandi | Editor: M Zulkodri
Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Belitung, Rabu (27/6/2018) menerima satu dugaan laporan money politic dari seorang masyarakat. Laporan tersebut diterima oleh Panwaslu sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
Namun mereka masih melakukan pengkajian. Dalam laporan tersebut, ada video dan foto diduga pelaku pembagian uang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah dipegang oleh Panwaslu.
"Iya laporan nya sudah kami terima, ini masih akan di plenokan," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Belitung Haickal Fackar kepada posbelitung.co, Rabu (27/6/2018).
Belum bisa dipastikan money politic itu dari salah satu pasangan calon (paslon) siapa. Namun kejadian nya di salah satu TPS di Desa Air Ketekok, dengan seorang wanita membagikan uang bernilai Rp 300 ribu.
"Sementara seperti itu, orang nya sudah kami ketahui dan nilai uang yang diberikan ke warga itu Rp 300 ribu kata nya. Tapi kalau dilihat sementara unsur tindak pidananya ada," kata Haickal. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/sejumlah-orang-yang-melaporkan-tentang-money-politik_20180627_083326.jpg)