Begini Kronologis dan Pengakuan AKBP M Yusuf soal Videonya yang Viral

Video Oknum Polisi Viral Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Brigjend Pol Syaiful Zachri yang langsung mengelar jumpa pers, Jumat (13/7/2018).

Penulis: deddy_marjaya | Editor: M Zulkodri
Bangkapos/Deddy Marjaya
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol Syaiful Zachri Saat press release Jum'at (13/7/2018). 

Usai dari pantai, mereka mampir ke mini market. Lalu lelaki yang tidak disebutkan nama oleh perempuan berambut panjang ini, menyuruh mengambil susu dan diminta dimasukkan kedalam selendang yang dikenakan Desy didada.

Aksinya diketahui oleh pemilik mini market, yakni AKBP Yusuf. Kemudian dirinya, Atmi dan anaknya yang berusia 12 tahun dipukul pada kejadian itu.

"Saya taruh didalam selendang ada dua kotak susu. Kemudian pak yusuf itu menghampiri dan langsung memukul." tutur Desy.

Sementara itu, Atmi yang merupakan saudara korban, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan. Ia menyebutkan bahwa dirinya disuruh desy untuk mengambil beberapa susu dan dimasukkan dalam keranjang.

"Saya hanya disuruh ambil susu sama ibu desy. Awalnya saya kira mau belanja saja seperti biasa. Pas ibu desy ketahuan oleh bapak itu, saya takut lalu lari. Kemudian saya ditangkap oleh satpam." ujar Atmi sebagai saksi dalam persidangan.

Hakim tunggal, Iwan Gunawan menyebutkan bahwa perbuatan pelaku sudah masuk dalam unsur-unsur pencurian. Untuk itu Pengadilan Negeri Pangkalpinang memutuskan vonis tersebut kepada desy. Pertimbangannya yakni, pelaku sudah mengalami lebam diduga akibat dianiaya pemilik minimarket. Juga termasuk tindak pidana ringan berdasarkan Perma No 12 tahun 2012.(*)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved