Berita Pangkalpinang

Hidayat Arsani Duduki Kursi Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Bangka Belitung

Hidayat Arsani terpilih sebagai Ketua DPD Asosiasi Badan Pemusyawaratan Desa Nasional ( ABPEDNAS ) Provinsi Bangka Belitung periode 2025-2030

Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
Hidayat Arsani terpilih sebagai Ketua DPD Asosiasi Badan Pemusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Bangka Belitung periode 2025-2030, Rabu (19/11/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Hidayat Arsani terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Badan Pemusyawaratan Desa Nasional ( ABPEDNAS ) Provinsi Bangka Belitung periode 2025-2030. 

Hal ini dipastikan usai Gubernur Bangka Belitung dilantik secara langsung, oleh Ketua DPP ABPEDNAS, Indra Utama di aula BKPSDMD Provinsi Bangka Belitung

Usai dilantik, Hidayat Arsani memastikan akan melakukan sinegritas dalam penguatan peran ABPEDNAS dalam menjaga Desa di Provinsi Bangka Belitung

"Kerja kita menjaga agar desa makmur, karena ketuanya Gubernur. Kita bekerja menjaga Desa dan semua ini berdasarkan Undang-Undang dan nanti kita buat Perda Desa," ujar Hidayat Arsani, Rabu (19/11/2025).

Pihaknya berharap melalui Abpednas dapat mencegah berbagai kegiatan negatif, mengindari kriminalitas dan terorisme. 

Tak hanya itu, Hidayat Arsani juga menekankan optimalisasi peran Desa untuk mendukung berbagai kebijakan Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Daerah. 

"Dengan adanya ABPEDNAS jangan sampai Koperasi Merah Putih berususan dengan hukum. Jadi Ketua DPD harus bertanggung jawab, terhadap koperasi agar mendukung asta cita Presiden. Kedepan kita juga punya program ketahanan pangan, kita jalankan dengan baik," bebernya.

Indra Utama mengungkapkan apresianya, Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Bangka Belitung diduduki oleh seorang dengan jabatan Gubernur. 

"Alhamdulillah memilih dengan cara demokrasi dan beruntung yang Ketumnya sekaligus Gubernur. Pengawasan akan terus kita dorong dan perkuat, bukan hanya tupoksi tapi juga kesejahteraannya," ucap Indra Utama.

Pihaknya juga berharap dengan kepengurusan yang baru, terdapat penambahan fasilitas berupa kantor bagi ABPEDNAS

"Tugas ABPEDNAS sangat banyak termasuk mengawasi tugas dan program pusat, yang semuanya juga akan menjadi tanggung jawab di tingkat Desa," ungkapnya. 

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved