Breaking News
Minggu, 19 April 2026

Dari 16 Parpol, Hanya Satu Parpol yang Tidak Mendaftar Caleg ke KPU Provinsi Babel

Pendaftaran caleg DPRD Provinsi Babel resmi ditutup KPU Babel pukul 24.00 WIB, Selasa (17/7/2018).

Penulis: Hendra | Editor: M Zulkodri
Bangka Pos / Hendra
Staff KPU Babel mengecek berkas bakal caleg. Selasa (17/2018). 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pendaftaran caleg DPRD Provinsi Babel resmi ditutup KPU Babel pukul 24.00 WIB, Selasa (17/7/2018).

Ketua KPU Propinsi Babel, Davitri mengatakan dari 16 parpol peserta pemilu hanya PKPI yang tidak mendaftarkan calegnya.

"Kita sudah berupaya menghubungi lewat telp, sms tapi PKPI tidak hadir mendaftar sampai batas waktu penutupan pukul 24.00 WIB," kata Davitri kepada bangkapos.com, Rabu (18/7/2018) tengah malam.

Partai peserta pemilu yang mendaftar yakni:
1. Perindo (15/07/18)
2. Nasdem (16/07/18)
3. Hanura (16/07/18)
4. PPP (17/07/18)
5.Gerindra (17/07/18)
6. Demokrat (17/07/18)
7. PKB (17/07/18)
8. PAN (17/07/18)
9. Golkar (17/07/18)
10. PKS (17/07/18)
11. Garuda (17/07/18)
12. PDIP (17/07/18)
13. PBB (17/07/18)
14. Berkarya (17/07/18)
15. PSI (17/07/18).

Davitri menambahkan berkas parpol yang sudah mendaftar ini dinyatakan memenuhi syarat untuk mendaftarkan calegnya. Sedangkan kelengkapan berkas akan dilakukam verifikasi administrasi.

"Mulai Rabu kita akan lakukan verifikasi administrasi berkas caleg masing-masing parpol. Apa saja kekuranganny nanti akan kita sampaikan lagi ke parpol," kata Davitri.(*)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved