Investasi Bitcoin 200 Warga Bangka Belitung Senilai Rp 89 Miliar Tak Jelas, Investor Lapor ke Polisi

Ada 200 orang di Bangka Belitung yang berinvestasi yang virtual bitcoin dengan jumlah bitcoin 1.695.

Penulis: deddy_marjaya | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Bitcoin.com
Ilustrasi Bitcoin 

Bang Acil pun terus menambah miliknya hingga menjadi 70 bitcoin.

"Karena ada pembatasan investasi di BTC Panda atas nama saya cuma 70 bitcoin tapi saya pakai nama anak dan istri saya jumlahnya mencapai 120 Bitcoin," kata Bang Acil

Namun impian meraih keuntungan dari investasi bitcoin sirna saat pembagian hasil keuntungan dari BTC pada tahun 2017 yang harusnya didapat tidak lagi jelas.

Pengurus BTC pun terkesan terus menghindar dari kejaran investor bitcoin dari berbagai daerah di indonesia termasuk dari bangka belitung. Satu persatu laporan masuk ke polisi dari berbagai daerah di Indonesia.

Baca: Kecanduan Game Online, Komplotan Bocah Berbagi Peran Gasak Uang, HP dan Tabung Gas

Bang Acil pun ikut melaporkan BTC Panda yang dianggap menipu karena tidak memberikan keuntungan.

"Awalnya saya laporan ke Polda Metro Jaya kemudian saat ini sudah dilimpahkan ke Polda Kepulauan Bangka Belitung karena TKP nya disini," kata Bang Acil.

Bang Acil membenarkan bahwa dari 1695 bitcoin milik orang Bangka Belitung yang ikut investasi pihak BTC Panda sudah mengembalikan sebanyak 200 bitcoin.

"200 bitcoin yang dikembalikan sudah saya bagikan kita menunggu niat baik mereka mengembalikan semua," kata Bang Acil.

Bang Acil mengatakan mengatakan dirinya merasa dirugikan karena bitcoin miliknya sebanyak 70 melalui transaksi BTC Panda tidak jelas hingga sekarang.

Padahal nilainya cukup besar jika diuangkan dalam rupiah. Saat ini nilai 1 bitcoin berkisar di angka Rp 53 juta. Namun dirinya tidak bisa memanfaatkan bitcoin miliknya karena pembelian melalui BTC Panda yang saat ini tidak jelas aktifitasnya.

"70 bitcoin itu milik saya saja kalo dalam keluarga ada 120 bitcoin sementara untuk di Bangka Belitung ada 1.695 dengan pemilik sekitaran 200 orang," kata Bang Acil.

Limpahan Kasus dari Polda Metro Jaya

Kasus ini sedang ditangani oleh Subdit II Dirkrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung setelah mendapatkan pelimpahan kasus dari Polda Metro Jaya.

Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung menerima pelimpahan kasus laporan terkait uang virtual bitcoin melalui transaksi internet BTC Panda.

Baca: Suami Istri Dibunuh di Belitung, Anak Korban Ungkap Hubungan Pelaku dan Orangtuanya

Pelimpahan kasus dari Polda Metro Jaya ini salah satu alasan karena kasus penipuan yang dilaporkan tempat kejadian perkara (TKP) nya wilayah hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved