Oknum Polwan Berselingkuh dengan Narapidana, Rela Kirim Foto dan Video Syur Sampai Akhirnya Dipecat
Nasib oknum polisi wanita yang menjalin asmara dengan seorang narapidana berakhir tragis.
Lengkap pula dengan SIM Card.
Humas Pengadilan Negeri Makassar, Bambang Nur Cahyono yang dikonfirmasi membenarkan putusan tersebut.
"Kalau sudah masuk website PN pasti sudah benar karena telah diinput oleh bagian pidananya,"kata Bambang kepada Tribun.
Sebelumnya diberitakan, korban Alfiansyah yakni Brigpol Dewi dipecat dari Kesatuan Polri.
Sebagaimana diketahui, Brigpol Dewi, berselingkuh dan mengirim video porno ke seorang narapidana di Lampung.
Napi ini mengaku sebagai perwira polisi, dan berhasil memikat Brigpol Dewi hingga jatuh hati padanya.
Brigpol Dewi yang sudah terlanjur jatuh cinta pun tak berpikir panjang menuruti pemintaan si pacar, termasuk saat diminta foto tanpa busana.
Tak hanya foto bahkan video syur Brigpol Dewi ada di tangan si Kompol palsu itu.
Brigpol Dewi terjebak ketika pacarnya itu meminta sejumlah uang.
Awalnya dituruti, lalu kemudian Brigpol Dewi merasa diperas dan berhenti mengirimkan uang.
"Karena dia sudah tidak memberikan uang, maka foto-fotonya disebar," kata Kombes Dicky pada wartawan jumat (4/1/2019).
Pengakuan polwan
Oknum Polwan, Brigpol Dewi mengakui, video "panas" berdurasi 11 menit yang dikirimkan kepada pacarnya, seorang narapidana di Lampung adalah miliknya.
Kini, video "panas" tersebut ada di tangan penyidik Bidang Propam Polda Sulsel sebagai barang bukti.
Menurut Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Polisi Hotman Sirait, video "panas" Brigpol Dewi yang disita penyidik Propam diakui oknum Polwan tersebut adalah miliknya.