Nestapa Gadis Belia di Bangka Dipaksa Berhubungan Badan Oleh Pria Tua, Melahirkan Tanpa Suami

Pria yang biasa dipanggil kakek oleh korban itu, berkali-kali mengajak berhubungan badan.

Editor: Alza Munzi
Ist/Dede MY
Tampak Tersangka MS alias SD (50), mengenakan kaus warna orange menanda-tangani berita acara pelimpahan perkara tahap di Kepala Kantor Cabjari Belinyu, Dede MY, Kamis (12/9/2019). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pondok kebun di sebuah tempat di Belinyu menjadi saksi bisu seorang pria menghamili gadis belia.

Pria yang biasa dipanggil kakek oleh korban itu, berkali-kali mengajak berhubungan badan.

Setelah ancaman dan rayuannya berhasil, pelaku semakin ketagihan sehingga korban hamil dan melahirkan anak.

Berikut fakta-fakta pria tua menghamili gadis berusia 15 tahun:

Melampiaskan nafsu selama 2 tahun

MS alias SD semakin ketagihan melampiaskan nafsu bejatnya pada Bunga, bukan nama sebenarnya.

Sekitar dua tahun dia berhasil memaksa bunga menjalin hubungan intim.

Akibat perbuatannya, korban yang baru berusia 15 tahun hamil dan melahirkan anak.

Sontak kejadian ini membuat keluarga korban marah dan mencari siapa ayah bayi yang dilahirkan Bunga.

Pelaku orang dekat di keluarga

Setelah didesak untuk mengaku, korban menyebutkan dia berhubungan dengan SD.

SD tak lain dan tak bukan adalah adik ipar kakek kandung korban.

Tapi bak disambar petir, orangtua korban begitu terpukul setelah tahu siapa pelakunya.

Orang yang selama ini dipercaya oleh keluarga korban, tega berbuat dosa pada Bunga sehingga mengganggu masa depan korban.

Pelaku kemudian dilaporkan ke Polsek Belinyu. 

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved