CPNS 2019

UPDATE INFO 7 Tahapan Proses Penerimaan CPNS 2019 Berikut Syarat yang Harus Disiapkan Pelamar

Berikut ini 7 tahapan proses penerimaan CPNS 2019 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019.

Editor: fitriadi
Pos Belitung/Disa Aryandi
Sejumlah peserta CPNS yang lulus seleksi, kamis (10/1) sedang mengurus berkas CPNS dikantor BKPSDM Kabupaten Belitung. 

BANGKAPOS.COM - Pemerintah akan mengumumkan secara resmi jadwal seleksi CPNS 2019 pada minggu keempat Oktober 2019 ini.

Deputi Bidang SDM Aparatur KemenpanRB, Setiawan Wangsaatmaja, menjelaskan tahapan seleksi CPNS 2019 mulai awal pendaftaran hingga pengumuman berlangsung selama tujuh bulan.

Setiawan mengatakan Pengumuman penerimaan CPNS 2019 akan dilakukan pada akhir Oktober 2019 di minggu keempat.

"Start pengumuman Oktober sampai November 2019 kurang lebih 15 hari lamanya pengumuman. Pendaftaran bisa dimulai November 2019" ujarnya di sela-sela acara Rakornas Kepegawaian Tahun 2019 BKN di Hotel Marriott, Yogyakarta Rabu (25/9/2019).

"Kami memberikan masa sanggah di Januari 2020," katanya.

Berikut rincian tahapan proses penerimaan CPNS 2019:

Besaran Alokasi CPNS untuk Tahun Anggaran 2019 dari akun twitter BKN, Sabtu (8/6/2019).
Besaran Alokasi CPNS untuk Tahun Anggaran 2019 dari akun twitter BKN, Sabtu (8/6/2019). (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)

1. Pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK secara umum

Pengumuman penerimaan secara umum. Berapa yang dibutuhkan dan posisi apa saja da asa pengumuman minimal 15 hari kerja.

2. Pendaftaran CPNS dan PPPK

Pelamar CPNS/PPPK mulai mendaftarkan diri. Pendaftaran dilakukan secara online di laman

sscasn.bkn.go.id.

Di halaman tersebut, membuat akun dan memilih instansi serta formasi yang dituju. Pelamar diminta mengisi data diri, upload swafoto, dan berkas-berkas persyaratan lainnya

3. Pengumuman Seleksi Administrasi

Setelah selesai mendaftar CPNS di laman sscasn.bkn.go.id, instansi akan memverifikasi berkas yang diunggah pelamar.

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved