CPNS 2019
UPDATE INFO 7 Tahapan Proses Penerimaan CPNS 2019 Berikut Syarat yang Harus Disiapkan Pelamar
Berikut ini 7 tahapan proses penerimaan CPNS 2019 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019.
Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes SKD.
5. Seleksi Kompetensi Bersama (SKB)
Jika pelamar CPNS dan PPPK berhasil mendapatkan passing grade atau nilai batas ambang sesuai dengan persyaratan, pelamar memasuki tahap seleksi kompetensi bersama.
6. Pengumuman Kelulusan
Setelah mengikuti serangkaian tes, pelamar akan menerima pengumuman kelulusan.
7. Pemberkasan
Pelamar CPNS yang lolos akan melakukan pemberkasan. Setelah itu akan dinyatakan sudah menjadi ASN.
197.111 Formasi CPNS 2019
Tahun ini pemerintah kembali akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Setidaknya tersedia 197.111 formasi dalam seleksi CPNS 2019.
Pelamar usia 40 tahun juga bisa ikut seleksi lho!
ada tahun 2019 ini, Pemerintah akan membuka kesempatan kembali bagi masyarakat Indonesia yang ingin menjadi ASN.
Saat ini, pemerintah melalui BKN dan Kemenpan RB telah mengalokasikan jumlah formasi dalam CPNS 2019.
Bila di tahun sebelumnya pemerintah membuka rekrutmen untuk CPNS dan PPPK, tahun 2019 ini rekrutmen hanya akan difokuskan pada penerimaan CPNS.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, keputusan ini berkaitan dengan minimnya anggaran yang dimiliki oleh daerah,