Jumat, 12 Juni 2026

PLN Digugat Rp 1 Miliar Setelah Cabut Meteran Listrik Warga

Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Binjai Kota digugat Rp 1 miliar karena dianggap merugikan pelanggan dan melakukan tuduhan tak berdasar.

Tayang:
Editor: khamelia
bangkapos.com/Edwardi
Ilustrasu KWH meter rumah rusak 

"Yang kami persiapkan ada data, video dan berita acara. Tadi kami harus hadir, tapi pihak hukum kami bilang nanti akan hadir pada panggilan selanjutnya. Kami akan datang sebagai warga negara yang baik. Soal hasilnya nanti untuk tunjukkan untuk prosedur sebenarnya," katanya.

"Insyaallah yang ganti-ganti meteran orang-orang yang kami percaya dan ada berita acaranya. Itu ditunjukkan ke kami. Yang ganti meteran orangnya lurus-lurus insyaallah. Setiap briefing juga disampaikan bekerja sesuai SOP, terkait penertiban juga. Kalau ada temuan yang nakal boleh laporkan ke saya," pungkasnya.

(dyk/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul PLN Digugat Rp 1 Miliar setelah Cabut Meteran Listrik Warga Binjai,
Penulis: Dedy Kurniawan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved