Candaan Menjadi Petaka, Suami Tikam Istri saat Mabuk Bersama

Mereka Mereka asyik bercanda menikmati situasi intim suami istri itu. Kisah cinta juragan pabrik itu terungkap usai membunuh istrinya

Editor: M Zulkodri
Tribunnews.com
Ilustrasi 

BANGKAPOS.COM - Inilah perjalanan kisah cinta juragan pabrik di Tangerang, Edi (72) dengan Yanti (50).

Kisah cinta juragan pabrik itu terungkap seiring dengan aksinya yang membunuh sang istri.

Edi (72) tega menikam istrinya sendiri di Kampung Nagrak, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Kejadian tersebut terkuak saat warga sedang melaksanakan ronda di dekat rumah pelaku dan korban sekira pukul 02.00 WIB, Sabtu (8/2/2020).

Untungnya, pelaku berhasil diamankan dihari yang sama di lokasi yang sama oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

"Kasus Nagrak pelaku sudah diamankan," singkat Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, AKP Zazali, mengatakan, kasus ini bermula saat suami istri ini menikmati minuman keras.

Mereka asyik bercanda menikmati situasi intim suami istri itu.

Bercanda menjadi petaka, entah apa yang dicandai, korban melempar pelaku dengan asbak.

"Karena selisih pendapat, suaminya itu dilempar asbak. Dia kan dua-duanya itu lagi minum, minuman keras," ujar Zazali kepada TribunJakarta.com, Minggu (9/2/2020).

Setelah dilempar sang istri menggunakan asbak, Edi naik pitam dan keributan terjadi.

Kondisi memanas, Edi mengambil pisau dan langsung menikam istrinya.

Dari kronologi itu, Zazali menyatakan, motif pelaku karena kesal dan dalam keadaan mabuk.

"Iya motifnya enggak ada motif lain. Karena dalam kondisi mabuk," jelasnya.

Berdasarkan penelusuran TribunJakarta.com, kisah asmara Edi dan Yati berawal sejak tahun 20 lalu, saat almarhum menjabat sebagai sekretaris di perusahaan PT Roda Mas, yang dikelola Edi.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved