Candaan Menjadi Petaka, Suami Tikam Istri saat Mabuk Bersama

Mereka Mereka asyik bercanda menikmati situasi intim suami istri itu. Kisah cinta juragan pabrik itu terungkap usai membunuh istrinya

Editor: M Zulkodri
Tribunnews.com
Ilustrasi 

Rasa cinta keduanya semakin menjadi-jadi sehingga keduanya memutuskan untuk menikah di tahun 2010.

Hingga sekarang keduanya dikaruniai seorang anak wanita yang berusia 17 tahun.

Seiring berjalanya waktu, entah apa yang terlintas di pikiran Edi hingga tega menghabisi wanita yang menemani hidupnya belasan tahun itu.

Tetangga korban, Muhayar menuturkan kesaksiannya terkait kehidupan Edi dan Yati.

"Istrinya (Yati) yang membesarkan dua perusahaannya yang ada di sini (Periuk). Kalau Edi keseringan di rumah," ucap Muhayar di dekat lokasi kejadian, Sabtu (8/2/2020).

Kendati demikian, lanjut Mahyar, pelaku memang sebelumnya bekerja di satu perusahaan yang ada di Indonesia.

"Pertama ke Indonesia dia kerja di PT Indo Paper terus buka pabrik sendiri dan bertemu dengan Bu Yati," sambungnya.

Setelah keduanya memutuskan untuk menikah usaha yang dimiliki Edi sempat bangkrut.

Namun Yati mengelolanya dan akhirnya kembali bangkit.

"Sempat bangkrut tapi kembali bangkit karena dikelola sang istri. Yati baik sekali orangnya," pungkasnya.

Alasan belum jadi tersangka

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, AKP Zazali, mengatakan, saat ini pelaku belum ditentukan status hukumnya.

Zazali mengatakan, pelaku diduga mengalami gangguan mental, terlebih dalam kondisi mabuk saat menikam sang istri.

Hal itu berkaitan dengan pasal 44 KUHPidana, tentang bebas hukum bagi orang dengan gangguan jiwa.

"Statusnya belum, karena menunggu hasil tes psikis, bisa jadi dia 44, bebas hukum nanti," ujar Zazali saat dihubungi TribunJakarta.com, Minggu (9/2/2020).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved