Sabtu, 18 April 2026

Tertibkan Kawasan Pasar Ratu Tunggal

Pedagang Kali Lima Bandel Tidak Taati Perda Terancam Digusur, Ini Sanksinya Bagi yang Melanggar

Aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) Kota Pangkalpinang mendahulukan cara persuasif mengatasi pedagang kaki lima (PKL)

Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Ira Kurniati
Kasat Pol PP Pangkalpinang, Susanto 

Penjual dadakan ini memenuhi trotoar di pinggir jalan menuju Kampung opas kota Pangkalpinang.

Berdasarkan pantauan Bangkapos.com, sedikitnya ada lima deretan penjual baju yang mendirikan sebuah lapak berpondokan kayu, beratapkan seng dan berterpal biru.

Di lapak-lapak ini, para pedagang menjajakan baju kemeja, baju kaus, celana jeans, hingga pakaian dalam dan dijual dengan harga lebih miring ketimbang harga di pasaran pada umumnya.

Satu diantara pedagang dadakan yang enggan menyebutkan namanya mengaku, dirinya telah berjualan di trotoar Jalan RE Martadinata tersebut sejak tiga tahun yang lalu.

"Awalnya jualan ke kampung-kampung, sudah bertahun-tahun jualan baju ini lah, kalau di sini sudah sejak tiga tahun yang lalu, tidak pernah ada yang mau ngusir," ujarnya saat ditanyai Bangkapos.com 

Sementara ketika ditanyai terkait pembayaran per bulan, ia mengatakan, hanya membayar uang sebesar Rp 200.000. per satu bulan kepada oknum-oknum tertentu di sana.

Sedangkan untuk pembayaran iuran kepada pemerintah kota, tidak ada.

"Hanya pembayaran lewat oknum-oknum tertentu di sini itu lah Rp 200 ribu per bulannya, kalau ke pemerintah tidak ada selama ini, kami saja kadang sepi (pembeli),  kadang sehari saja tidak dapat uang sama sekali," ucapnya

Dia mengaku terpaksa harus berjualan di trotoar tersebut sebab dirinya tak sanggup jika harus membayar uang sewa yang mahal di kios-kios.

"Mana lah sanggup kita kalau harus bayar perbulan mahal di kios BTC itu kan misalnya, kalau di sini kan tidak bayar, lumayan hasinya bisa untuk yang lain," tuturnya

Sementara itu, Ade, pondok di sebelahnya, yang juga berjualan baju dan celana mengatakan, dirinya sudah sejak satu tahun belakangan membuka lapak jualan baju di trotoar tersebut.

"Baru satu tahun ini lah kami jualan disini, kalau masalah bayaran saya kurang tahu itu kakak saya, tapi kalau bayar ke pemerintah tidak ada," ucapnya. 

Satu di antara gambaran suasana kios di Pasar Atrium Pangkalpinang yang ditutupi oleh pedagang kaki lima, Rabu (12/2/2020)
Satu di antara gambaran suasana kios di Pasar Atrium Pangkalpinang yang ditutupi oleh pedagang kaki lima, Rabu (12/2/2020) (Bangkapos.com / Andini Dwi Hasanah)

Jalan di Depan Pasar Atrium Tampak Sesak

Sementara itu,  Jalan di depan Pasar Atrium Pangkalpinang masih tampak sesak oleh penjual dan pedagang kaki lima yang menghampar jualan mereka di sisi kiri dan kanan jalan, Jumat (14/2/2020).

Kondisi ini tak jauh berbeda dengan pantauan Bangkapos.com Rabu (12/2/2020).

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved