Rabu, 22 April 2026

Advertorial

Dinkes Babel Advokasi Pemberdayaan Germas di Kabupaten Belitung

sektor-sektor lainnya agar dapat berperan serta dalam pembangunan kesehatan dengan menekankan pada upaya promotif dan preventif.

Penulis: Iklan Bangkapos | Editor: Dedy Qurniawan
Dinas Kesehatan Babel
Rapat Pemberdayaan GERMAS 

BANGKAPOS.COM - Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Pemerintah dengan melibatkan pemangku kepentingan, swasta, akademisi, LSM dan sektor-sektor lainnya agar dapat berperan serta dalam pembangunan kesehatan dengan menekankan pada upaya promotif dan preventif.

Dinas Kesehatan Bangka Belitung melalui dana DAK Non Fisik pada tanggal 11 Maret 2020 menyelenggarakan Advokasi Lintas Program/Lintas Sektor Untuk Pemberdayaan Germas di Kabupaten Belitung yang dilaksanakan di Hotel BW Inn Tanjung Pandan dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang yang berasal darii berbagai lintas sektor yang mendukung germas.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung drg. Poppy Aprilia.

Dari data Riskesdas menunjukkan bahwa Prevalensi obesitas usia >18 tahun cenderung meningkat dalam kurun waktu 9 tahun, Data Riskesdas Tahun 2010 sebesar 11,7%, Tahun 2013 meningkat menjadi 15,4% dan pada tahun 2018 meningkat menjadi 21,8%.

Hal inilah yang menjadi latar belakang timbulnya gerakan masyarakat hidup sehat (Germas).

Pada kesempatan ini Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Kep. Bangka Belitung (Bapak Bahuri, S.K.M.,M.M) mengajak kita semua untuk membudayakan germas melalui 3 pesan penting yaitu : aktifitas fisik minimal 30 menit sehari, makan sayur dan buah setiap hari dan cek kesehatan secara rutin dengan sasaran pembudayaan germas untuk meningkatkan gerakan hidup sehat bagi individu, keluarga dan masyarakat, menurunnya prevalensi penyakit tidak menular dan menular, menurunkan stunting AKI dan AKB, meringankan beban pembiayaan kesehatan nasional.

Saat ini Kabupaten Belitung sudah mempunyai regulasi tentang germas yang tertuang dalam Perauran Bupati Nomor 55 Tahun 2019 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Belitung yang diharapkan pelaksanaan germas ini dapat berjalan di semua sektor untuk menuju masyarakat Belitung Mandiri unuk hidup sehat. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved