Berita Bangka Tengah
PPKM Level Tiga Dilonggarkan, Pemkab Bangka Tengah Beri Izin KBM Tatap Muka, Ini Syaratnya
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mulai memperbolehkan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka dilaksanakan dengan tetap menerapkan prokes
Penulis: Sela Agustika | Editor: khamelia
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mulai memperbolehkan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman sesuai dengan Peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III yang mulai melonggarkan untuk aktivitas kegiatan belajar mengajar dilakukan.
Baca juga: Baju Pelindung Diri Hazmat Tidak Lagi Digunakan Rumah Sakit Tangani Pasien Covid-19
"Dalam pemberlakaukan PPKM level III ini peraturanya masih sama, namun ada beberapa kelonggaran. Di mana untuk sekolah-sekolah memang dibolehkan tatap muka dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan harus mendapat izin atau rekomendasi dari satgas, ini saya persilahkan," ungkap Algafry, Selasa (10/08/2021).
Selain itu Kata Algafry, terkait perizinan KBM tatap muka pihaknya pun memberikan keleluasaan pihak sekolah dan pihak terkait lainnya dalam menentukan layak atau tidaknya.
Baca juga: Syarat Naik Pesawat Terbaru Pasca-PPKM Diperpanjang Sampai 23 Agustus, Boleh Antigen, Ini Syaratnya
"Ya saya persilahkan pihak sekolah ataupun satgas terkait dalam hal perizinan yang mengatur hal ini, jika memang di lingkungan sekolah itu dinilai dapat dilaksanakan, maka dipersilahkan menggelar pembelajaran tatap muka dan mendapat izin atau rekomendasi dari satga," ujar Algafry.
Algafry menekankan jika memang sekolah dilakukan tatap muka, pihak sekolah harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna menghindari dan melindungi para siswa serta guru dari terpapar Covid-19.
"Penerapan protokol ini harus ketat, terutama dalam hal mewajibkan mengunakan masker, menjaga jarak, menyediakan cuci tangan harus diterapkan," tuturnya.
Bangkapos.com/Sela Agustika