Selasa, 5 Mei 2026

Inilah Orang yang Berhak Mendapat BLT Rp 600.000 Per Bulan dari Pemerintah

BLT ini akan diberikan per bulan untuk keluarga miskin yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

Tayang:
Editor: fitriadi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Sosial Juliari Batubara diperiksa suhu tubuhnya sebelum rapat dengan Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020). Pemeriksaan kondisi suhu tubuh bagi tamu maupun pejabat tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan Istana Kepresidenan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

“Terdapat pasien yang sudah sembuh bertambah 12 orang,” kata Yuri yang dikutip dari siaran langsung di YouTube BNPB Indonesia, Selasa (7/4/2020).

Sehingga, pasien yang berhasil sembuh di Indonesia total berjumlah 204 orang.

Anies Baswedan Beberkan Aturan PSSB yang Harus Ditaati Warga Jakarta

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung BNPB, Yuri mengungkapkan terjadi penambahan jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia.

Yuri menyebut pihaknya menemukan kasus baru pasien positif sebanyak  orang, dari yang dilaporkan sebelumnya, Senin (6/4/2020).

Dengan demikian, data hingga Selasa, jumlah kasus positif  di Indonesia mencapai 2.738 orang.

“Kita catatkan penambahan kasus baru confirm pemeriksaan PCR Covid-19 sebanyak 247 orang," kata Yuri. 

“Sehingga jumlah sekarang menjadi 2.738 kasus positif,” imbuhnya.

Lebih lanjut Yuri mengungkapkan terkait pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Hingga hari ini, kata Yuri, terdapat 12 orang yang meninggal dunia karena terinfeksi virus yang mewabah pertama di Wuhan, China ini.

Sehingga angka kematian di Indonesia menjadi 221.

(Tribunnews.com/Isnaya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat Mendapatkan BLT Rp 600 Ribu, Bantuan dari Pemerintah untuk Warga yang Terdampak Covid-19

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved