Kamis, 16 April 2026

7 Senpi Polda Babel Dicuri

Curi Pistol HS Milik Polda Babel, Bripda Ab dan Bripda MA Lakukan Pelanggran Berat

Pencurian 7 pucuk senjata api di Gudang Logistik yang dilakukan dua oknum anggota Polda Babel termasuk dalam kode etik pelanggaran berat.

Penulis: deddy_marjaya | Editor: Dedy Qurniawan

Senpi tersebut dibawa sendiri oleh Bripda MA diserahkan ke Bripda BAS saat mereka bertemu di wilayah OKU.

Uang hasil penjualan dibagi rata antara Bripka Ab dab Bripda MA.

Ketiga senpi tersebut telah berhasil diamankan oleh Polda Sumsel setelah diinformasikan oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung.

"Jadi awalnya kedua oknum anggota mencuri 3 unit senpi jenis HS," kata AKBP Maladi.

AKBP Maladi melanjutkan setelah sekitar 4 hari berhasil menjual senpi tersebut Bripda Ab dan Bripda MA kembali masuk gudang logistik mencuri 4 unit senpi pistol HS.

Keempat senpi tersebut kemudian dibawa kediaman teman Bripda Ab dikawasan Kampung Keramat Pangkalpinang.

Tanpa sepengetahuan pemilik rumah kemudian disimpan disalah satu titik di rumah tersebut.

"Untuk 4 pucuk senpi HS yang dicuri berhasil diamankan dari tempat disembunyikan oleh pelaku jadi total 7 Senpi yang sempat hilang berhasil kita amankan kembali," kata AKBP Maladi.

3 Unit Dijual ke Sesama Anggota di Polres OKU

Sempat raibya 7 pucuk senpi organik pistol jenis HS milik Polda Kepulauan Bangka Belitung di gudang logistik Dit Samapta kawasan Komplek Jalan Selan Pangkalpinang ternyata melibatkan 2 oknum anggota Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Keduanya saat ini sudah diamankan dan menjalaninya pemeriksaan Selasa (29/4/2020) di Subdit III Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Berdasarkan informasi yang berhasil didapat oleh bangkapos group menyebutkannya bahwa raibya 7 senpi pistol jenis HS milik Polda Kepulauan Bangka Belitung yang digudangkan di Gudang Logistik kawasan Aspol Jl Sungai Selan tersebut baru diketahui belakangan. Tim gabungan pun dibentuk guna mengungkap hilangnya senpi tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan dua oknum anggota Polda Kepulauan Bangka Belitung diamankan karena dicurigai terlibat raibya senpi.

Yakni Bripda Ab dan Bripda MA yang langsung diinterogasi.

Setelah sejumah bukti keterlibatan keduanya ditunjukan akhirnya mengaku melakukan pencurian sebanyak 7 pucuk senpi pistol jenis HS.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved