Cegah Mudik, Arus Kendaraan ke Jalan Tol Akan Dibatasi

Arus kendaraan yang memasuki kawasan rest area di ruas-ruas jalan tol diatur dan dibatasi untuk mencegah mudik.

Editor: fitriadi
WARTA KOTA / ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Kemacetan panjang terjadi di Jalan Tol Dalam Kota dan Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2015). Lalu lintas dan aktivitas kendaraan di Jakarta kembali macet pasca-libur Lebaran 2015. 

Ia juga menyebutkan, aturan turunan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020, akan segera disosialisasikan ke masyarakat agar pengelola moda transportasi juga dapat melakukan persiapan.

"Sosialisasi ini akab dilakukan secara maraton bersama, antara masing-masing dirjen dengan operator terkait," kata Budi.

Mulai Besok 7 Mei Pesawat, Kapal Laut, Bus dan Kereta Boleh Kembali Angkut Penumpang

Budi menjelaskan, relaksasi ini akan mulai operasinya mulai 7 Mei 2020 tetapi ditekankan ini tidak boleh mudik.

"Nanti jam 13.00 saya akan bertemu Dirjen Udara, besok pagi dengan tiga dirjen, perkeretaapian, darat, dan laut, agar penjabaran dan detail detail itu akan disampaikan kepada khalayak,” ucap Budi.

(Tribunnews.com/Hari Darmawan/Reynas Abdila)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved