Amerika Serikat dan China Berebut Rare Earth dari Bangka Belitung, Harta Karun di Tailing Timah

Amerika Serikat dan China Berebut Rare Earth dari Bangka Belitung, Harta Karun di Tailing Timah

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
(bangkapos.com/ferylaskari)
Tampak pekerja tambang beroperasi di lubang camui tambang pasir timah inkonvensional (TI) di Kabupaten Bangka. 

Tetapi ahli geologi lokal mengatakan itu perlu ditampung dalam tong baja tahan karat dan disimpan di gedung beton bertulang, mungkin di pulau kecil tak berpenghuni, sampai saat itu dibutuhkan sebagai bahan bakar untuk pembangkit listrik tenaga nuklir yang direncanakan lama.

Selama beberapa dekade sekarang, bagian dari misi Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) adalah hanya memantau volume monasit di tailing Tambang Timah, seperti yang terjadi pada limbah tambang serupa di seluruh dunia.

Sementara itu, tenaga nuklir tetap menjadi agenda Indonesia, yang awalnya ditetapkan dalam undang-undang perencanaan pembangunan nasional jangka panjang tahun 2007 yang merencanakan pembangkit listrik beroperasi pada tahun 2024.

Pada tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Energi Nasional mencantumkan dapat dimanfaatkannya energi nuklir namun dengan hanya dianggap sebagai opsi terakhir.

Keputusan Menteri ESDM No. 39K/20/MEM/2019 Tentang RUPTL yang telah memerintahkan persiapan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir, diikuti dengan Peraturan Presiden No. 18 Tahun 2020 pada awal tahun ini yang mencantumkannya sebagai program prioritas untuk studi lanjutan.

 “Apalagi dengan adanya RUU EBT yang memasukan nuklir sebagai bauran EBT yang masif, kontinyu dan sejalan dengan perspektif transisi energi, telah membuat pasal opsi terkakhir dalam PP 79 tidak lagi relevan” tegas Bob.

Bob, yang juga salah satu mantan anggota Kelompok Kerja Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) ini berpendapat bahwa pembangkit nuklir berbahan bakar thorium karena tidak bertekanan maka jauh lebih aman dibanding pembangit nuklir lainnya tetapi juga lebih murah untuk dibangun dan menghasilkan lebih sedikit limbah.

 Mantan praktisi Migas selama 25 tahun ini juga menantang persepsi yang dipegang luas bahwa Indonesia memiliki kaya sumber energi yang melimpah kaya sumber energi yang melimpah. 

Yang benar, Indonesia kaya ragam energi tetapi bila dipergunakan menggerakan perekonomian 260 juta rakyat Indonesia untuk mengejar kesejahteran setara Malaysia saja maka jelas dalam 30 tahun kedepan sumber energi Indonesia tidak akan cukup. Thorium dengan sumber daya yang cukup untuk 1000 tahun adalah opsi masa depan yang harus di persiapkan saat ini.

 Walaupun sesungguhnya sebagian besar kekuatiran tentang nuklir tidak mendasar karena kurang pemahaman pemerintah tentang nuklir dan kurangnya sosialisasi yang di lakukan oleh lembaga nuklir baik Batan maupun Bapeten membuat orang Indonesia selama ini dalam keraguan dan ketakutan mereka terhadap apapun yang berhubungan dengan nuklir.

 Di Malaysia, pemerintah menghadapi penolakan publik terhadap fasilitas Lynas Corporation di dekat Kuantan, yang memproses oksida tanah jarang yang dikirim dari pabrik konsentrasi Mt Weld di Australia Barat.

Dengan lebih banyak limbah radioaktif tingkat rendah yang menumpuk di pabrik, dan masalah tersebut menuju Pengadilan Tinggi Malaysia, Lynas kini terpaksa memindahkan bagian proses yang retak dan lintah ke pusat penambangan pedalaman Kalgoorlie-Boulder. (*)

Artikel ini telah dilakukan revisi.

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved