Begini Reaksi Presiden Jokowi Setelah Anies Baswedan Umumkan PSBB Ketat di DKI Jakarta
Reaksi Jokowi Setelah Anies Baswedan Umumkan PSBB Ketat di DKI Jakarta
BANGKAPOS.COM -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pengarahan terkait penanganan Covid-19 setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat seperti awal wabah.
Adapun arahan Jokowi disampaikan dalam Rapat terbatas terbatas 'Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional' Senin (14/9/2020) kemarin.
Dalam rapat itu, Jokowi tidak spesifik menyebut nama Anies.
Tetapi Jokowi menyinggu soal kepala daerah yang melakukan penutupan wilayah.
• Sehari, Dua Peristiwa Berdarah di Pulau Bangka, Tagih Hutang Hingga Cinta Segitiga Berakhir Maut
• Edi Sitompul Dibacok Saat Tagih Uang Koperasi
• Luhut Berpendapat Penyebaran Covid-19 Bisa Dikendalikan dengan Pengadaan Vaksin yang Masif
Berikut rangkuman pernyataan Jokowi dalam Ratas pada Senin kemrin sebagaimana dihimpun Tribunews.com, Selasa (15/9/2020):
1. Minta Kepala Daerah Tak Buru-buru Tutup Wilayah
Jokowi meminta kepala daerah untuk menghitung dengan cermat dalam mengambil keputusan terkait adanya penambahan kasus Covid-19.
"Perlu saya ingatkan lagi, keputusan-keputusan dalam merespon penambahan kasus di provinsi/kabupaten/kota, saya minta semuanya selalu melihat data sebaran kemudian yang sudah berkali-kali saya sampaikan terapkan strategi intervensi berbasis lokal. Strategi pembatasan berskala lokal."
"Strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan baik itu manajemen intervensi yang dalam skala lokal maupun komunitas, sehingga sekali lagi jangan buru-buru menutup sebuah wilayah," kata Jokowi.

Presiden juga menginstruksikan kepala daerah selalu melihat data sebaran Covid-19 sebelum mengambil keputusan.
Sebab, suatu daerah tidak sepenuhnya masuk dalam zona merah.
• RSJ Provinsi Lampung Bantah Tersangka Penusukan Syekh Ali Jaber Pernah Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
Oleh sebab itu, penanganan Covid-19 di daerah tidak boleh digeneralisir.
"Strategi pembatasan berskala lokal baik itu di tingkat RT, RW, desa atau kampung sehingga penanganannya lebih detail dan bisa lebih fokus, karena dalam sebuah provinsi misalnya ada 20 kabupaten/kota tidak semuanya berada pada posisi merah," ucap Kepala Negara.
"Sehingga penangannya tentu saja jangan digeneralisir, di sebuah kota atau kabupaten pun sama, tidak semua kelurahan, desa, kecamatan, mengalami hal yang sama merah semua, ada hijau, kuning, itu perlu treatment atau perlakuan berbeda," tambahnya.
2. Ingatkan soal Manajemen Penanangan Covid-19