Laeli Mengecat Rambut agar Tak Dikenal, Pelaku Mutilasi Rinaldi Harley Wismanu Terancam Hukuman Mati

Usai membunuh dan memutilasi korban, tersangka LAS alias Laeli, kemudian mengecat atau mewarnai rambut hitam sebahunya menjadi pirang

Tribun Video
Wajah pelaku mutiliasi dan pacarnya 

Yusri menambahkan kedua tersangka ini terlacak setelah melakukan transaksi ATM milik korban. Polisi juga mengidentifikasi kedua tersangka setelah diketahui adanya transaksi pembelian emas di sebuah toko.

"Kalau awal mula penyidikan kita mulai berangkat semua ada teknis penyidikan. Kita lihatlah rekening-rekeningnya, kita ketemulah toko emas itu, ketemulah ATM ini, ketemulah itu," imbuh Yusri.

Siapkan kuburan

Tersangka Laeli (27) dan Fajri (26) telah merencanakan pembunuhan Rinaldi Harley Wismanu (32).

Bahkan pasangan kekasih itu telah menyiapkan kuburan untuk mengubur korban di perumahan di Cimanggis, Depok.

"Rencana oleh para tersangka korban ini akan mereka kubur. Makanya mereka ini menyewa rumah di Cimanggis itu. Mereka ini sedang menggali kuburan makanya ini ada (barang bukti) sekop dan cangkul. Mereka akan mengubur di belakang kontrakan dia," terang Nana.

Meski demikian, niat itu urung dilakukan.

Hingga kemudian, mereka terlebih dahulu berhasil oleh diamankan oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kompol Handik Zusen, AKP Noor Marghantara dan AKP Mugia.

Dia menerangkan sedari awal pelaku tersebut memang telah berencana untuk mengubur korban tersebut.

Nana menjelaskan pelaku hanya menaruh sementara potongan tubuh korban di Apartemen Kalibata City.

"Jadi gini mereka ini setelah kejadian (mutilasi) hanya beberapa hari. Mereka memindahkan dari apartemen Pasar Baru dan mereka nyewa juga di Kalibata City beberapa hari sambil menunggu (dikubur di Cimanggis)," ucap Nana.

Korban diketahui dieksekusi di Apartemen Pasar Baru Mansion pada Rabu (9/9).

Kedua tersangka lalu memutilasi tubuh korban menjadi 11 bagian.

Sebelumnya, tersangka Djumadil telah membunuh korban dengan melayangkan 3 pukulan dengan batu bata, serta 7 tusukan kepada tubuh korban.

Mayat korban kemudian dipotong dengan gergaji dan golok menjadi 11 bagian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved