Virus Corona di Pangkalpinang

Sehari Bertambah 10 Kasus Corona di Pangkalpinang, Razia Masker dan Penegakan Prokes Sudah Dilakukan

Pemerintah sudah melakukan razia masker, penegakan protokol kesehatan tetapi malah kasus covid-19 di Pangkalpinang sehari bertambah 10 kasus

Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Yuranda
TIM Satgas Covid-19 Kota Pangkalpinang, melakukan penindakan dan penegakan Peraturan Wali Kota tentang taat protokol kesehatan, di Pasar di Kota Pangkalpinang, Senin (14/9/2020). 

Kemudian, IT memiliki riwayat perjalanan dari Lombok dan tiba di Pangkalpinang pada 13 September.

IT mulai menjalani masa isolasi di gedung milik BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejak Kamis (17/9/2020).

Adapun AP dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan swab rutin dari BUMN. Ia mulai menjalani isolasi di Mess Timah 7 sejak Rabu (16/9/2020).

"Penambahan sepuluh kasus tersebut bukan hanya dari luar daerah, tetapi kita, pemerintah kota, baik instansi mana pun rutin melakukan swab secara mandiri, dan beberapa memang memberikan hasil positif," kata Masagus Hakim.

Hakim menyebut, penambahan 10 kasus tersebut membuat jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Pangkalpinang menjadi 126 orang.

Dari jumlah itu, sebanyak 78 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh atau selesai pemantauan, 47 orang belum sembuh atau menjalani karantina, dan satu orang meninggal dunia yang diketahui memiliki penyakit bawaan.

Satu Keluarga Positif Covid-19

Sebelumnya, Rabu (16/9/2020), Hakim juga mengatakan, ada penambahan 10 kasus positif Covid-19 di Pangkalpinang.

Tim Satgas Covid-19 Kota Pangkalpinang, melakukan penindakan dan penegakan peraturan wali kota tentang taati protokol kesehatan, di Pasar di Kota Pangkalpinang, Senin (14/9/2020)
Tim Satgas Covid-19 Kota Pangkalpinang, melakukan penindakan dan penegakan peraturan wali kota tentang taati protokol kesehatan, di Pasar di Kota Pangkalpinang, Senin (14/9/2020) (Bangkapos.com/Yuranda)

Sepuluh kasus tersebut merupakan warga Kecamatan Gerunggang atas nama Tn Ak (50), Tn HS (39), Ny SH (42), remaja putri NAMR (17), MS (6), MRS (2), Tn AA (51), Tn BF (38), MDP (4), Ny RD (39).

Hakim menyebutkan, Ak memiliki riwayat perjalanan dari Bekasi dan langsung di-swab pada Jumat (11/9/2020), dengan hasil konfirmasi positif Covid-19.

Ak dikarantina di gedung milik BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai Selasa (15/9/2020).

Adapun HS (39) dan AA (51) memiliki riwayat rapid test reaktif, dan dikarantina di gedung milik BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai Selasa (15/9/2020).

"Sementara SH, NAMR, MS, MRS merupakan keluarga dari Tn MRR yang sudah dinyatakan positif Covid-19 pada Jumat (11/9/2020) lalu. SH merupakan istri dari MRR dan NAMR, dan MS merupakan anak dari MRR," kata Hakim kepada Bangkapos.com, Rabu (16/9/2020).

Ia menambahkan, BF merupakan kontak erat Tn MW yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Palembang.

BF sekamar dengan MW saat dirawat di rumah sakit.

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved