Virus Corona di Pangkalpinang
Sehari Bertambah 10 Kasus Corona di Pangkalpinang, Razia Masker dan Penegakan Prokes Sudah Dilakukan
Pemerintah sudah melakukan razia masker, penegakan protokol kesehatan tetapi malah kasus covid-19 di Pangkalpinang sehari bertambah 10 kasus
BF dikarantina di gedung milik BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai Selasa (15/9/2020).
"Sedangkan MDP dan RD merupakan kontak erat dengan Ny WL dan Tn BF, yang sama-sama menjalani isolasi di gedung milik BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa (15/9/2020)," ujar Hakim.
"Kebetulan kesepuluh yang dinyatakan konfirmasi tersebut dari Kecamatan Gerunggang, namun dengan jalan yang berbeda-beda," kata dia.
Hakim juga menyatakan, ada satu orang yang dinyatakan bebas dari Covid-19 atau selesai pemantauan berdasarkan pedoman rev 5.
Orang tersebut berinisial Tn ON (40), warga Kecamatan Girimaya, kasus konfirmasi pada Sabtu (5/9/2020), dan selesai pemantauan pada Rabu (16/9/2020).
"Total positif (kasus Covid-19 di Pangkalpinang--red) 116, positif sembuh atau selesai pemantauan 78, positif belum sembuh/karantina 37, meninggal positif satu," tutur Hakim.
Masyarakat jangan abai
Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) menginginkan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan baik.
Hal itu disampaikan Molen menyusul bertambahnya jumlah kasus positif Covid-19 di Pangkalpinang.
"Saya harap masyarakat jangan abai terhadap hal ini, protokol Covid-19 harus tetap dijalankan. Kita juga sudah gencar mengingatkan bahkan merazia masyarakat yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah," kata Molen kepada Bangkapos.com, Rabu (16/9/2020).
Dia menyebutkan, kerap kali orang yang dinyatakan positif Covid-19 merupakan warga yang pulang dari luar daerah.
"Selain memang kita juga gencar melakukan tes secara mandiri yang pulang dari daerah luar ini yang harus kita waspadai. Saya harap warga yang pulang dari daerah luar pun dapat mengarantina dirinya secara mandiri di rumah," ujarnya. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)