Cai Changpan, Bandit Narkoba China Begitu Tenang Kabur dari Lapas Tangerang Bak di Film-film

Pria yang teribat kasus 135 kilogram sabu-sabu di Indonesia pada 2016 itu disebut pernah mengikuti pendidikan militer di China.

Editor: Dedy Qurniawan
istimewa
Cai Changpan alias Cai Ji Fan, bandit narkoba asal China yang kabur dari Lapas Tangerang 

BANGKAPOS.COM - Cai Changpan, bandit alias gembong narkoba dari China kabur dari Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Tanggerang, 14 September 2020 lalu.

Hingga saat ini, Terpidana Mati itu masih buron dan diduga bersembunyi di hutan .

Cai Changpan diduga memiliki ketenangan yang luar biasa saat kabur dari lapas.

Bayangkan, dia masih sempat pulang ke kediamannya dan membeli rokok di warung dan bertemu istrinya sebelum melanjutkan pelarian.

Pria yang teribat kasus 135 kilogram sabu-sabu di Indonesia pada 2016 itu disebut pernah mengikuti pendidikan militer di China.

Diduga karena itu lah, Cai Changpan lihai dalam melarikan diri dan bertahan hidup di hutan.

Meski demikian, sejumlah petugas lapas diduga terlibat dalam membantu usaha Cai Changpan melarikan diri dari Lapas Tangerang.

Misalnya, petugas diduga membantu membelikan si Terpidana Mati , Cai Changpan pipa untuk menggali lubang terowongan di dalam kamar lapas.

Berikut sejumlah fakta yang dirangkum bangkapos.com dari berbagai sumber mengenai sosok Cai Changpan :

1. Tutupi lubang dengan kasur

Publik pun bertanya bagaimana bandit asal China tersebut berhasil melarikan diri dari penjagaan sel?

Melangsir grid.id pada berita berjudul Akal Bulus Cai Chang Pan, Gali Lubang Setiap Hari Selama 6 Jam dalam 8 Bulan Agar Bisa Kabur dari Bui , ternyata, berbagai cara dilakukan Cai Chang Pan agar bisa kabur dari tahanan.

Salah satunya dengan menutupi lubang galian yang dibuat dengan kasur agar tak diketahui oleh petugas lapas.

"Tempat tidur dia geser, baru dilubangi. Setelah sudah gali tanah, dia tutup lagi. Itu tempat tidur 2 tingkat, dia geser dan gali, begitu selama 8 bulan dia lakukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).

2. Gali lubang tiap malam selama tujuh jam, selama delapan bulan

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved