Pengakuan Mahasiswi Diduga Mesum saat Kuliah Online, Video Viral di Facebook, WA dan Youtube
Seorang mahasiswi di Kupang jadi perbincangan netizen setelah video diduga dirinya sedang beradegan mesum saat kuliah online beredar di media sosial.
Editor:
fitriadi
POS-KUPANG.COM/Dionisius Rebon
Screenshot video mesum diduga mahasiswi di Kupang saat perkuliahan online, Kamis (8/10/2020).
Saat itu korban masih belum dewasa.
Mau berhubungan intim dan divideo karena dibayari uang sekolah
"Saat itu korban diiming-imingi akan dibayarkan uang sekolahnya. Karena iming-iming tersebut pelapor mau diajak berhubungan badan dan divideokan," kata Yuliar dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10/2020).
Atas perbuatannya, pelaku terancam UU ITE dan atau UU Pornografi dan atau UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling sedikit lima tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara.
(Pos-kupang.com/Dionisius Rebon/Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)/Imam Rosidin)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Bajak Akun FB Mantan Pacar, lalu Unggah Tangkapan Layar Video Mesum Saat Bersama Korban"
Rekomendasi untuk Anda