Warganet ini Terancam Penjara 6 Tahun, Diduga Karena Menghina Moeldoko, Begini Nasibnya Kini
Warganet ini Terancam Penjara 6 Tahun, Diduga Karena Menghina Moeldoko, Begini Nasibnya Kini
Menurut Argo, motif pelaku lantaran hanya ingin menuangkan ide pikirannya di media sosial.
"Motif memiliki pemikiran ingin memperbaiki bangsa Indonesia dan menuangkan ide-ide pikirannya ke medsos," tandasnya.
Dalam kasus ini, Bareskrim menyita 1 unit HP Sony Xeria ZX1 compact warna silver, kartu SIM ponsel dan akun Facebook bernama Muhammad Basmi. Hingga kini, Muhammad Basmi telah dibawa ke Direktorat Siber Bareskrim Polri.
(*/Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Warganet Yang Diduga Menghina Moeldoko Ditetapkan Ditahan, Terancam Penjara 6 Tahun
Berita Terkait