Warganet ini Terancam Penjara 6 Tahun, Diduga Karena Menghina Moeldoko, Begini Nasibnya Kini

Warganet ini Terancam Penjara 6 Tahun, Diduga Karena Menghina Moeldoko, Begini Nasibnya Kini

Dok Tribunnews
Ilustrasi Jeruji Besi 

Menurut Argo, motif pelaku lantaran hanya ingin menuangkan ide pikirannya di media sosial.

"Motif memiliki pemikiran ingin memperbaiki bangsa Indonesia dan menuangkan ide-ide pikirannya ke medsos," tandasnya.

Dalam kasus ini, Bareskrim menyita 1 unit HP Sony Xeria ZX1 compact warna silver, kartu SIM ponsel dan akun Facebook bernama Muhammad Basmi. Hingga kini, Muhammad Basmi telah dibawa ke Direktorat Siber Bareskrim Polri.

(*/Igman Ibrahim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Warganet Yang Diduga Menghina Moeldoko Ditetapkan Ditahan, Terancam Penjara 6 Tahun

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved