Fakta-fakta Oknum ASN Pemkab Babar yang Lagi Tubel Kena Sanksi Turun Pangkat karena Selingkuh

Fakta-fakta Oknum ASN Pemkab Babar yang Lagi Tubel Kena Sanksi Turun Pangkat karena Selingkuh

kompas.com
Ilustrasi Selingkuh 

Fakta-fakta Oknum ASN Pemkab Babar yang Lagi Tubel Kena Sanksi Turun Pangkat karena Selingkuh

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Seorang ASN di Kabupaten Bangka Barat, Provnsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), yang kini tengah menjalani Tugas Belajar (Tubel) dokter spesialis bedah di Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatera Selatan ( Sumsel ) mendapat sanksi penurunan pangkat selama tiga tahun.

Adapun sanksi penurunan pangkat tersebut diberikan kepada oknum ASN Bangka Barat itu, lantaran dilaporkan usai kepergok berselingkuh di sebuah hotel di kota Palembang, Sumatera Selatan.

Berikut fakta ASN Bangka Barat dilaporkan usai kepergok selingkuh:

Sanksi Penurunan Pangkat 3 Tahun

Sanksi penurunan pangkat selama 3 tahun tersebut disematkan kepada oknum ASN Bangka Barat tersebut, lantaran dilaporkan usai kepergok berselingkuh di sebuah hotel di kota Palembang Sumatera Selatan.

Sanksi diberikan Bupati Bangka Barat melalui Surat Keputusan Bupati Bangka Barat nomor:188.45/382/4.5.1.1/2020 dan ditandatangani Bupati Bangka Barat Markus pada tanggal 31 Agustus 2020.

Kepala BKPSDM kabupaten Bangka Barat, Antoni Pasaribu, membenarkan jika SK sanksi penurunan pangkat  selama tiga tahun, telah turun.

"SK sanksinya sudah keluar. Bunyinya penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun," ujar Antoni melalui sambungan telepon, Selasa (20/10/2020) malam.

Layangkan Surat ke Rektor dan Dosen Universitas Sriwjaya terkait Oknum ASN

Kepala BKPSDM kabupaten Bangka Barat, Antoni Pasaribu mengatakan, saat ini yang bersangkutan, masih berada di Palembang.

Untuk itu, pihaknya pun telah melayangkan surat kepada dosen Program Studi (Prodi) Unsri.

Selain, itu pihak BKPSDM juga melayangkan surat pemberitahuan terhadap rektor Unsri. Namun, sampai saat ini kata Antoni belum ada tanggapan.

"Sebelumnya kami telah membentuk tim, mereka sudah bolak balik Palembang untuk ngurus masalah ini. Kami juga sudah besurat ke dosen Prodi dan rektor bahwa yang bersangkutan ini sedang dalam masalah, akan tetapi belum ada balasan," jelas Antoni.

Tubel Dihentikan

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved