Terungkap Penyebab Jasad Wanita Pegawai Kafe di Berau Tak Dimakan Buaya, Pelaku Takut Dengar Ancaman
Terungkap Penyebab Jasad Wanita Pegawai Kafe di Berau Tak Dimakan Buaya, Pelaku Takut Dengar Ancaman
Ia terancam hukuman seumur hidup lantaran dijerat Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP.
Pamit Kerja
Korban Fransiska dikabarkan sempat berpamitan dengan suaminya sebelum pergi bekerja.
AKP Rido Doly mengatakan korban merupakan pekerja di sebuah cafe.
“Dia pekerja freelance di sebuah cafe. KTP-nya di Pulau Jawa,” terang AKP Rido Doly.
AKP Rido Doly mengatakan dari keteranngan suaminya, FS sempat pamit pergi bekerja.
FS pamit pergi bekerja ke suami sekitar pukul 22.00 Wita, Selasa (20/10/2020).
Sampai kemudian pukul 16.00 Wita, Rabu (21/10/2020) FS ditemukan tak bernyawa.
Suaminya sendiri, kata AKP Rido Doly, tak mengetahui lokasi tempat FS bekerja.
Sejak malam itu suaminya hilang kabar hingga keesokan harinya FS ditemukan tak bernyawa.
Saat ditemukan, AKP Rido Doly meyakini sebenarnya FS masih berpakaian lengkap.
"Dia ada pakaian, tapi mungkin saat dilempar rok lepas," kata AKP Rido Doly.
Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan CCTV mencari jejak korban mulai dari keluar rumah hingga ke cafe.
"Kita masih selidiki, otopsi sedang berjalan, nanti kita kabari lagi ya," kata AKP Rido Doly.
(Tribun Kaltim / Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Penyebab Jasad Wanita Pegawai Kafe di Berau Tak Dimakan Buaya, Pelaku Takut Dengar Ucapan Korban