Pilkada Bangka Tengah
Sebanyak 1286 Surat Suara yang Rusak Telah Dimusnahkan
KPU Bangka Tengah telah melakukan pemusnahan terhadap surat suara yang rusak sebanyak 1286 lembar.
Penulis: Widodo | Editor: khamelia
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- KPU Bangka Tengah telah melakukan pemusnahan terhadap surat suara yang rusak sebanyak 1286 lembar.
"Pemusnahan terhadap 1286 surat suara yang rusak sudah kami musnahkan sore tadi," ujar Rusdi Ketua KPU Bangka Tengah, Selasa (8/12/2020).
Pemusnahan tersebut disaksikan oleh Bawaslu dan Pihak Kepolisian yang dilakukan di wilayah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah.
Selain itu terkait pemilihan calon Bupati dan wakil Bupati Bangka Tengah yang akan dilaksanakan besok Rabu (9/12/2020) Rusdi menghiimbau masyarakat untuk datang Ke TPS dan pastikan aman dengan Prokes yang ketat.
"Kepada masyarakat jangan takut datang besok mencoblos karena protokol kesehatan yang ketat akan dilakukan di TPS," ujarnya.
"Gunakanlah hak pilih kalian yang akan menentukan siapa yang akan memimpin Kabupaten Bangka Tengah 5 tahun mendatang," lanjutnya.
Dirinya berharap partisipasi pemilih meningkat dan datang ke TPS.
"Harapannya masyarakat banyak datang ke TPS besok saat pencoblosan," harapnya.
(Bangkapos.com / Widodo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ssdda.jpg)