Sopir Travel Ini Utak-atik Tanggal Lahir Penumpang untuk Jebol ATM yang Tertinggal, Kuras Rp11 Juta
Seorang sopir harus berurusan dengan polisi setelah menguras ATM penumpangnya yang tertinggal.

BANGKAPOS.COM - Seorang sopir harus berurusan dengan polisi setelah menguras ATM penumpangnya yang tertinggal.
Sopir tersebut bahkan ditembak polisi karena berusaha kabur.
Sang sopir berurusan dengan polisi setelah menguras ATM penumpangnya senilai Rp11 juta.
Sopir travel tersebut adalah sopir di Padang, Sumatera Barat berinisial D.
Dia diamankan polisi karena menguras rekening penumpangnya.
Kasus tersebut berawal saat D menemukan dompet milik penumpangnya yang tertinggal.
Ia kemudian iseng utak-atik PIN ATM dengan memasukkan tanggal lahir yang ada di KTP korban yang juga tertinggal.
Saat berhasil masuk, D menguras uang dalam rekening korban dengan total kerugian Rp 11 juta.
Berawal dari dompet yang tertinggal
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Rico Fernanda mengatakan kasus tersebut berawal saat korban naik mobil travel milik pelaku pada 26 November 2020.
Setelah mengantar penumpang, D kemudian membersihkan mobilnya dan menemukan dompet di bawah kursi mobilnya.
Saat diperiksa, dompet tersebut berisi kartu ATM, uang tunai Rp 290.000, KTP dan barang-barang pribadi lainnya.
"Kemudian pelaku mencoba-coba salah satu kartu ATM dengan memasukan PIN dengan menggunakan tanggal lahir yang terdapat di KTP dan ternyata cocok," ujar Rico, Rabu (16/12/2020).
Baca juga: kisah Miris Driver Ojol dari Dibayar Pakai Uang Mainan hingga Uang Ludes di ATM
Ia kemudian mengambil uang Rp 11 juta yang ada di dalam rekening korban dan menyisikan uang Rp 200.000.
"Pelaku menarik uang di ATM tersebut sebanyak enam kali dengan total Rp 11 juta," kata Rico.