Mahfud MD Tegaskan Tidak Ada Ulama yang Dikriminalisasi: Jika Ada Secepatnya Saya Bebaskan

Mahfud MD: Tidak Ada Ulama yang Dikriminalisasi, Jika Ada Secepatnya Saya Bebaskan

Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (19/11/2019). 

"Ayo sebutkan satu saja, siapa ulama yang dikriminalisasi sekarang ini. Sebagai Menkopolhukam akan saya usahakan untuk saya bebaskan secepatnya jika ada ulama yang dikriminalisasi," tanya Mahfud lagi. 

Namun lagi-lagi, kata Mahfud, tetap tak ada yang menjawab.

Oleh karena itu Mahfud kemudian menyebut beberapa orang yang punya masalah hukum dan sering disebut sebagai ulama.

"Abu Bakar Baasyir? Itu terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat terorisme. Dia itu dijatuhi hukuman ketika ketua Mahkamah Agung dikenal sebagai tokoh Islam yakni Bagir Manan".

"Tak mungkin Pak Bagir membiarkan kriminalisasi ulama, jika tak ada bukti terlibat terorisme," kata Mahfud.

Baca juga: Aksi Tante Ernie di Kolam Renang, Bikin Gak Kuat Warganet Panas Dingin: Hadap Kiri atau Kanan?

Mahfud kemudian menyebut Bahar bin Smith.

Mahfud melanjutkan, Bahar, dihukum buka karena menghina Presiden atau mengolok-olok pemerintah.

Apalagi, lanjut dia, karena berdakwah.

Mahfud menegaskan Bahar dihukum karena melakukan penganiayaan berat yang korbannya jelas.

"Rizieq Shihab? Dia tak pernah dihukum atau ditersangkakan karena politik atau kehabibannya tetapi karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana umum," kata Mahfud. 

Mahfud pun melanjutkan dengan nama Nur Sugik atau Gus Nur.

Mahfud kemudian menyebut Nur telah melakukan ujaran kebencian secara terbuka dan "bukan ulama".

Baca juga: Begini Penampilan Baru Dimas Ahmad Setelah Di-Make Over Ivan Gunawan, Warganet Sampai Heboh

Baca juga: Profesor Ken Osaka Jepang Sebut Varian Baru Corona Lebih Berbahaya, Berkembang 1,7 Kali Lebih Cepat

Baca juga: Wanita Ini Buta Hati Minta Cerai karena sang Suami Mandul, Kini Hamil Besar usai Nikahi Anak Tirinya

"Ayo, sebut satu saja kalau ada ulama yang dikriminalisasi. Ketahuilah, mereka yang dihukum itu karena tindak pidana, bukan karena ulama. Masa' melakukan kejahatan tidak dihukum?" kata Mafud. 

Di Indonesia, kata Mahfud, tidak ada Islamofobia

Pejabat politik, pemerintahan, pembuat kebijakan, petinggi dan anggota TNI/Polri, kata Mahfud, sebagian besar adalah orang-orang Islam yang tidak mungkin bisa menjadi pemimpin jika ada Islamofobia di sini.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved