Front Pembela Islam Dibubarkan, Fadli Zon Ucapkan Selamat Atas Lahirnya Front Persatuan Islam

Front Pembela Islam Dibubarkan, Fadli Zon Ucapkan Selamat Atas Lahirnya Front Persatuan Islam

Twitter @fadlizon
Fadli Zon saat bersama Habib Rizieq Shihab 

"Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan terhadap demokrasi dan telah menyelewengkan konstitusi," tulis Fadli Zon

"Saya tegaskan, pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan terhadap demokrasi dan telah menyelewengkan konstitusi," imbuhnya.

Di sisi lain, Fadli Zon memprediksi, pada tahun 2021, Indonesia akan didera sejumlah krisis.

"Tahun 2021 akan menjadi puncak berbagai macam krisis: kesehatan, ekonomi, sosial, politik, hukum n kepemimpinan," imbuhnya.

Baca juga: Ibunda Wijin Syok dan Minta Hal ini ke Anaknya Setelah Gisela Ngaku Video Syur-an dengan Pria Lain

Baca juga: Gadis Ini Hendak Dijodohkan Orangtua, Malah Hamil dengan 6 Pria, Syok Saat Tahu Siapa Ayah Bayinya

Berikut pernyataan pers lengkap pembentukan Front Persatuan Islam:

PERNYATAAN PERS

FRONT PERSATUAN ISLAM

ATAS KEDZALIMAN YANG DIALAMI OLEH FRONT PEMBELA ISLAM

Bismillahirrahmanirrahim

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

1. Bahwa pembubaran organisasi masyarakat maupun partai politik 

sudah pernah terjadi pada era Nasakom, pada era Nasakom tersebut sasaran pembubaran juga adalah Ormas dan Parpol yang menentang terhadap Rezim Nasakom, terutama Ormas dan Parpol Islam. 

Jadi pelarangan FRONT PEMBELA ISLAM saat ini adalah merupakan DE JAVU alias pengulangan dari Rezim Nasakom yang lalu.

Baca juga: Terungkap Alasan Wanita Selingkuh dari Suaminya, Tak Ingin Terlihat Disakiti Pasangan?

Baca juga: 7 Cara Alami Mengobati Mata Bintitan dengan Cepat, Satu di Antaranya Gunakan Kantong Teh

Baca juga: Ancaman Jitu Christian Sugiono saat Titi Kamal Mengaku Minta Putus sampai 100 Kali, Ini Caranya

Baca juga: Gisela Jadi Tersangka Video Syur, Kini Curhat Kondisi Terkininya, Roy Marten Tersenyum & Berdoa ini

2. Bahwa Keputusan Bersama melalui enam Instansi Pemerintah Kami pandang adalah sebagai bentuk pengalihan issue dan obstruction of justice (penghalang-halangan pencarian keadilan) terhadap peristiwa 

pembunuhan 6 anggota FRONT PEMBELA ISLAM dan bentuk kedzaliman yang nyata terhadap Rakyat sendiri.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved