Front Pembela Islam Dibubarkan, Fadli Zon Ucapkan Selamat Atas Lahirnya Front Persatuan Islam
Front Pembela Islam Dibubarkan, Fadli Zon Ucapkan Selamat Atas Lahirnya Front Persatuan Islam
"Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan terhadap demokrasi dan telah menyelewengkan konstitusi," tulis Fadli Zon
"Saya tegaskan, pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan terhadap demokrasi dan telah menyelewengkan konstitusi," imbuhnya.
Di sisi lain, Fadli Zon memprediksi, pada tahun 2021, Indonesia akan didera sejumlah krisis.
"Tahun 2021 akan menjadi puncak berbagai macam krisis: kesehatan, ekonomi, sosial, politik, hukum n kepemimpinan," imbuhnya.
Baca juga: Ibunda Wijin Syok dan Minta Hal ini ke Anaknya Setelah Gisela Ngaku Video Syur-an dengan Pria Lain
Baca juga: Gadis Ini Hendak Dijodohkan Orangtua, Malah Hamil dengan 6 Pria, Syok Saat Tahu Siapa Ayah Bayinya
Berikut pernyataan pers lengkap pembentukan Front Persatuan Islam:
PERNYATAAN PERS
FRONT PERSATUAN ISLAM
ATAS KEDZALIMAN YANG DIALAMI OLEH FRONT PEMBELA ISLAM
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
1. Bahwa pembubaran organisasi masyarakat maupun partai politik
sudah pernah terjadi pada era Nasakom, pada era Nasakom tersebut sasaran pembubaran juga adalah Ormas dan Parpol yang menentang terhadap Rezim Nasakom, terutama Ormas dan Parpol Islam.
Jadi pelarangan FRONT PEMBELA ISLAM saat ini adalah merupakan DE JAVU alias pengulangan dari Rezim Nasakom yang lalu.
Baca juga: Terungkap Alasan Wanita Selingkuh dari Suaminya, Tak Ingin Terlihat Disakiti Pasangan?
Baca juga: 7 Cara Alami Mengobati Mata Bintitan dengan Cepat, Satu di Antaranya Gunakan Kantong Teh
Baca juga: Ancaman Jitu Christian Sugiono saat Titi Kamal Mengaku Minta Putus sampai 100 Kali, Ini Caranya
Baca juga: Gisela Jadi Tersangka Video Syur, Kini Curhat Kondisi Terkininya, Roy Marten Tersenyum & Berdoa ini
2. Bahwa Keputusan Bersama melalui enam Instansi Pemerintah Kami pandang adalah sebagai bentuk pengalihan issue dan obstruction of justice (penghalang-halangan pencarian keadilan) terhadap peristiwa
pembunuhan 6 anggota FRONT PEMBELA ISLAM dan bentuk kedzaliman yang nyata terhadap Rakyat sendiri.